TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Rachmat Yasin membantah ada pihak terkait Aburizal Bakrie lewat PT Bakrieland Development yang menyuap dirinya untuk mengurus izin tukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor. Dia mengklaim tak pernah berurusan dengan Bakrie. "Ini bukan persoalan politik," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat dinihari, 9 Mei 2014.
Rachmat digelandang ke gedung KPK pukul 20.30 WIB pada 8 Mei 2014. Sekitar 24 jam kemudian, KPK resmi menetapkan Rachmat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tersebut. Pukul 01.00 WIB pada 9 Mei, Rachmat pertama kali muncul di depan publik. Keluar dari gedung KPK, dia mengenakan pakaian rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK". (Baca: Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK)
Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, Rachmat tak memperlihatkan wajah panik. "Saya tak minta-minta uang, tak ada itu," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini dengan nada datar. Selain Rachmat, status tersangka juga dikenakan terhadap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan Fransiscus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Joggol Asri.
Seperti yang termuat di laman www.sentulnirwana.com, PT Bukit Jonggol Asri didirikan pada 1994. Adapun 88 persen sahamnya diambil PT Sentul City Tbk pada 2010. Megaproyek ketika itu adalah kota baru mandiri. Lima bulan kemudian, Sentul City resmi menggandeng PT Bakrieland Development Tbk, anak usaha Grup Bakrie. Kepemilikan saham masing-masing 50 persen.
Pada 23 Juli 2011, Bukit Jonggol memulai proyek dengan mengembangkan kompleks perumahan terpadu Sentul Nirwana di atas lahan seluas 12.000 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada April 2013, Sentul City meningkatkan kepemilikan sahamnya Bukit Jonggol menjadi 65 persen. Di saat yang bersamaan, saham Bakrieland menjadi 35 persen. (Baca pula: Bupati Bogor Ditangkap, Pemerintahan Tetap Normal)
Hingga siang ini, Tempo belum berhasil meminta konfirmasi dari PT Bukit Jonggol ataupun PT Bakrieland terkait dengan suap izin tukar lahan ini.