TEMPO.CO, Serang - Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan menarik tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang direkomendasikan Atut Chosiyah ke Kementerian Dalam Negeri. Rano Karno mengaku akan tetap meneruskan proses lelang jabatan sekda. Bahkan Rano mengatakan sudah mengantongi tujuh nama pejabat eselon II yang mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang.
Rano mengatakan pihaknya akan segera mencabut usul Atut yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri pada 24 April lalu itu setelah dia resmi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Banten.
"Kami akan lakukan proses pergantian jabatan Sekda Banten dengan cara lelang terbuka," kata Rano tegas.
Tidak hanya itu, Rano juga berjani akan segera menggelar mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
"Mutasi jabatan sangat dibutuhkan segera. Apalagi ada dua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang kosong seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," katanya.
Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan tiga nama calon Sekda Provinsi Banten yang diusulkan Atut Chosiyah ke Kementerian Dalam Negeri pada 24 April lalu secara normatif tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
"Usulan calon Sekda Provinsi Banten adalah hak prerogatif gubernur, dan Atut per 24 April masih sebagai Gubernur Banten," kata Eli. Menurut Eli, DPRD Banten, dalam kapasitasnya melaksanakan tupoksi pengawasan, dapat ikut serta mengawal dan mengawasi jalannya proses seleksi jabatan tersebut. (Baca: DPRD Tolak Calon Sekretaris Daerah Usulan Atut)
Sebelumnya, Atut Chosiyah mengusulkan tiga nama calon Sekda Provinsi Banten dari dalam penjara untuk menggantikan Muhadi, yang masa jabatannya berakhir pada 1 September mendatang. Dari informasi yang dihimpun Tempo, tiga nama calon Sekda Provinsi Banten usulan Atut yakni Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Zenal Mutaqin, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Opar Sohari, serta Kepala Dinas Pendidikan Hudaya Latuconsina.