TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus Bank Century untuk terdakwa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya digelar pagi ini dengan mengagendakan pemeriksaan saksi mantan wakil presiden Jusuf Kalla. Penasihat hukum Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, mengharapkan Kalla memberikan kesaksian yang sebenarnya.
Menurut Luhut, kesaksian Kalla berkaitan dengan kesaksian mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu. Ketika itu, Sri Mulyani mengatakan telah melaporkan kondisi Bank Century. "Perannya ialah menerima laporan tentang keadaan pada waktu itu, termasuk keadaan Bank Century," kata Luhut melalui pesan singkat, Kamis, 8 Mei 2014. Menurut dia, laporan diterima Kalla dua kali, yaitu pada 13 November 2008 ketika Century mengalami gagal kliring dan 20 November 2008 ketika bank yang kini bernama Bank Mutiara itu ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Baca: Perbandingan Bank Century dengan Bank IFI dan Indover).
Luhut mengatakan keterangan tersebut bertentangan dengan ucapan Kalla yang mengaku tidak pernah dilapori ihwal kondisi Century dan pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun. Menurut Luhut, Sri Mulyani yang bersaksi pada Jumat pekan lalu juga menerangkan sudah melapor Kalla dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pesan singkat bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Semua berjalan sesuai putusan KSSK," ujarnya. (Baca: Putuskan Soal Century, Century Pakai Insting).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Budi Mulya bersama Boediono, yang kini menjabat wakil presiden, dan sejumlah petinggi bank sentral lainnya melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century. Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. Sedangkan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merugikan negara Rp 6,7 triliun. (Baca: Bailout 6,7 T, Sri Mulyani: Saya Bisa Mati Berdiri).
Besok, sidang kasus Century untuk terdakwa Budi Mulya bakal menghadirkan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi. Hakim Matheus Samiaji mengatakan seluruh sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini dibatasi hingga pukul 14.00. Alasannya, ruang pengadilan akan disulap untuk menyambut kedatangan Boediono. (Baca: Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century).
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein
Monica Lewinsky Buka Mulut Soal 'Affair' Clinton
Foto Seksinya Digunjingkan, Mariana Renata Pasif
Wewenangnya Terbatas, Ahok Memilih Diam Saja
Ulil Kembali Ditolak Tampil di UIN
Berita terkait
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
1 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
2 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
2 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
2 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
3 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
3 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
4 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
5 hari lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025
6 hari lalu
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.
Baca SelengkapnyaZulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi
6 hari lalu
Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.
Baca Selengkapnya