Terlibat Pengeroyokan, Murid MTs Bisa Tak Lulus  

Reporter

Rabu, 7 Mei 2014 18:04 WIB

Ilustrasi. (Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Mojokerto - Pelajar sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, S, 16 tahun, yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terancam tak lulus meski nilai ujian nasionalnya memenuhi syarat. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Sumarsono mengatakan kelulusan siswa ditentukan oleh tiga hal, yakni lulus ujian nasional (UN), lulus ujian sekolah, dan lulus satuan pendidikan. "Jika salah satu dari tiga komponen ini tidak memenuhi syarat, maka ya tidak lulus," ujarnya, Rabu, 7 Mei 2014.

Menurut Sumarsono, ujian nasional dan ujian sekolah hanya digunakan untuk menilai aspek akademis. Adapun aspek moral dan etika siswa akan dinilai oleh satuan pendidikan sekolah setempat. "Yang menentukan lulus satuan pendidikan adalah forum rapat dewan guru di sekolah," ujarnya.

Dalam kasus S, menurut Sumarsono, forum rapat dewan guru akan menentukan apakah yang bersangkutan layak diluluskan atau tidak. "Jika terlibat tindak pidana, secara moral dan etika sudah jelek, apalagi sampai terbukti dan dijatuhi sanksi pidana," kata Sumarsono.

S merupakan salah satu tersangka kasus pengeroyokan di antara 19 tersangka lain dari Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Pengeroyokan terjadi pada Senin malam, 5 Mei 2014, di Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu. Dua korban pengeroyokan adalah Krisdiyanto, 23 tahun, warga Desa Segunung, Dlanggu; dan Sulaiman, 20 tahun, warga Desa Mojokarang, Dlanggu.

Krisdiyanto akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. Sedangkan Sulaiman hanya mengalami luka karena berhasil melarikan diri. Keduanya diduga korban salah sasaran. Saat itu kelompok pemuda Desa Kalen dan Mojokarang yang selama ini berseteru akan tawuran setelah menonton konser dangdut. "Pemuda dari kedua desa ini memang sudah lama berseteru, dan dua korban itu diduga salah sasaran," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto.

Karena sedang mengikuti ujian, kata Muji, tersangka S diberi kesempatan mengerjakan semua soal ujian sampai selesai. Kemarin dan hari ini, S diantar petugas kepolisian ke sekolahnya untuk mengikuti ujian. Seusai ujian, S dibawa kembali ke ruang tahanan Polres Mojokerto.

ISHOMUDDIN




Berita Terpopuler:
Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein
Omset Bakso Babi Sutiman Rp 30 Juta per Bulan
Soal Kisruh Hanura, Wiranto Selamatkan Hary Tanoe
Monica Lewinsky Buka Mulut Soal 'Affair' Clinton
Foto Seksinya Digunjingkan, Mariana Renata Pasif




Berita terkait

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

9 Januari 2019

KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

KPAI juga meminta kebijakan pembedaan soal UN diberlakukan untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya