Petunjuk Aneh Soal UN Bahasa Indonesia

Reporter

Editor

Anton William

Rabu, 7 Mei 2014 09:31 WIB

Seorang Anak Didik Lapas melihat naftar nama peserta Ujian Nasional (UN) di Lapas Anak Tangerang, Banten, (5/5). ANTARA/Lucky R.

TEMPO.CO, Jakarta - Petunjuk soal Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia berbelit. Ujian yang dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2014 di wilayah Jabodetabek mengalami perubahan dan membingungkan siswa. Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Tempo, petunjuk tersebut memiliki lima cara yang berpotensi sulit dipahami siswa.

Berikut ini petunjuk mengerjakan soal bahasa Indonesia tersebut:

1. Kerjakan soal nomor 1 sampai dengan nomor 12 dari naskah soal yang tidak bersampul.
2. Kerjakan soal nomor 13 sampai dengan 38 dari naskah yang bersampul.
3. Kerjakan soal nomor 39 sampai dengan 50 dari naskah yang tidak bersampul.
4. Apabila ada nomor soal yang sama (antara naskah ber-cover dan naskah tidak ber-cover), maka yang dikerjakan hanya soal dari naskah yang tidak bersampul. Jangan mengerjakan soal dengan nomor yang sama dari kedua naskah.
5. Setelah selesai mengerjakan seluruh soal, masukkan naskah soal yang bernomor ke dalam naskah soal yang tidak bernomor.

Belum ada keterangan dari Kementerian Pendidikan Nasional ihwal kekacauan petunjuk soal ini. Hingga hari kedua ujian, Selasa, 6 Mei 2014, Wakil Menteri bidang Pendidikan Musliar Kasim mengaku belum mendapat laporan itu. Dia juga belum mengetahui penyebutan nama Jokowi dan berbagai keganjilan lainnya dalam naskah ujian nasional tingkat SMP. "Saya belum dapat informasi itu," ujarnya, Selasa, 6 Mei 2014. (Baca: Begini Perbedaan Ujian Nasional 2013 dan 2014).

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar pada akhir April lalu mengungkapkan Pusat Penelitian dan Pengembangan menemukan beberapa nama tokoh politikus pada naskah soal ujian nasional SMP. "Siapa saja tokohnya saya belum tahu, yang lebih tahu BSNP. Tapi memang ditemukan nama Jokowi di soal bahasa Indonesia," katanya. (Baca: Kisah Jokowi dalam Soal Ujian Nasional SMP).

Haryono ketika itu mengatakan belum mengetahui daerah-daerah yang soal ujiannya mencantumkan nama politikus. Hanya saja, dia membenarkan soal-soal tersebut sudah direvisi pada pekan terakhir April. "Revisi itu sesuai instruksi Menteri," katanya. (Baca: Kisah Jokowi dalam Soal UN SMP)

FEBRIANA FIRDAUS | APRILIANI GITA | RIKY FERDIANTO

Terpopuler:
Foto Seksi Maria Renata Disorot Media Australia
Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan
Briptu Eka: I Love You, My Hubby
Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui
Mahasiswa Indonesia di Australia Tolak Prabowo

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

9 April 2022

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya