Diduga Korupsi Dana HPN, Pejabat Bengkulu Ditahan  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Senin, 5 Mei 2014 14:15 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (keempat kanan) didampingi Ibu Ani Yudhoyono (ketiga kanan) melepaskan tukik (bayi penyu) seusai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Pantai Panjang, Bengkulu (9/2). ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Bengkulu - Polres Bengkulu menetapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto sebagai tersangka dugaan korupsi dana penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2014 senilai Rp 4,9 miliar. "Tersangka juga sudah ditahan atas kasus tersebut," kata Kapolres Kota Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2014.

Menurut dia, tersangka Eko diduga melakukan penyimpangan terhadap anggaran tersebut pada item kegiatan transportasi, kesekretariatan, dan kerja sama media. Kasus ini sudah disidik sejak Februari 2014 dengan memeriksa sejumlah saksi. "Nilai kerugian negara masih diperiksa BPK," kata Iksantyo.

Tersangka Eko pada kegiatan HPN itu menjabat sebagai sekretaris panitia dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menanggapi hal itu, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menyatakan sudah menonaktifkan Eko dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom. "Kita tunggu keputusan tetap dari pengadilan. Untuk sementara tugasnya digantikan oleh plt," kata Junaidi.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita Terpopuler:
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal
Korban Sodomi Emon Bertambah Jadi 73 Anak
Gubernur Alex Tertawa Dikabarkan Ditahan BC LA
Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya