TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mendadak berpamitan meninggalkan diskusi bertema "Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia" di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu siang, 3 Mei 2014. Abraham menjadi pembicara dalam diskusi yang digagas Asian Law Students Association (ALSA) UGM.
Abraham tidak menjelaskan hendak ke mana di hadapan mahasiswa peserta diskusi. Ia menyerahkan forum ke Warih Sardono, Kepala Deputi Penindakan KPK, sebelum ke luar ruangan. “Saya ada urusan sebentar. Nanti kembali lagi,” kata Abraham.
Di tempat lain, bersamaan dengan Abraham meninggalkan kampus UGM, Jokowi juga sedang meninggalkan Pendapa Taman Siswa, Yogyakarta. Ia di sana menjadi pembicara untuk diskusi tentang kebangsaan. Ada selentingan kalau Abraham meninggalkan UGM karena hendak bertemu dengan Jokowi. Abraham tampak tergesa menuju mobilnya.
Nama Abraham masuk dalam daftar nama calon wakil presiden untuk mendampingi Jokowi selain Jusuf Kalla, Mahfud Md., dan Rymizard Ryacudu. Namun, ketika ditanya soal dipinang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menjadi cawapres, Abraham Samad memilih tidak berkomentar. “Saya belum tahu dan belum dengar. Untuk sementara, saya no comment,” kata Abraham.
Kepada Tempo, Abraham menyatakan tidak lagi ingin memperpanjang jabatannya sebagai Ketua KPK. Alasannya, untuk memberi peluang generasi muda. Ia mengatakan sudah saatnya orang-orang baik tidak berpangku tangan dan berdiam diri. Orang baik, kata dia, harus mengisi posisi penting dalam pemerintahan agar tidak diisi orang-orang jahat.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
53 hari lalu
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
54 hari lalu
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri
5 Maret 2024
Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW
3 Maret 2024
Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik
2 Maret 2024
PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri
1 Maret 2024
Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan
1 Maret 2024
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak
1 Maret 2024
Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMinta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis
1 Maret 2024
Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan
1 Maret 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.
Baca Selengkapnya