Kejari Jember Usut Korupsi Dana Cukai Tembakau  

Reporter

Rabu, 30 April 2014 20:00 WIB

diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com

TEMPO.CO, Jember - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kaitan dengan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2012, Rabu, 30 April 2014. Hari ini jaksa memeriksa 20 orang penerima dana itu. "Mereka adalah ketua kelompok tani yang menerima dana dari Disperindag ESDM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral) Pemkab Jember," ujar Hambaliyanto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember.

Dia menambahkan, penyidik berfokus pada penggunaan dana DBHCT oleh Disperindag ESDM. Sedangkan lima instansi lain, yakni Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Kesehatan, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Jember akan diselidiki lebih lanjut. "Giliran, karena melibatkan banyak orang di banyak instansi pemerintah," kata Hambaliyanto.

Hendro Handoko, Koodinator Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Jember, termasuk yang diperiksa. Menurut Hendro, akibat pemeriksaan itu, dua ketua kelompok tani mengalami depresi. Keduanya, kata Hendro, adalah ketua kelompok tani di Kecamatan Sukowono. "Ya, mereka ketakutan, karena disangkutpautkan dengan kasus korupsi. Sampai harus dirawat di rumah sakit karena mengalami depresi," katanya.

Pada 2012, kata Hendro, sebanyak 20 kelompok tani di Jember memang mendapat informasi sebagai penerima bantuan seperangkat alat pengolah pupuk organik dari Disperindag ESDM. Bantuan itu berasal dari DHBCT. "Tetapi ada dua atau tiga kelompok yang sampai sekarang belum menerima bantuan itu," katanya.

Kelompok petani tembakau yang menerima bantuan itu pun, kata Hendro, juga menerima peralatan dan bahan baku yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau volume barang yang ditetapkan. Dia mencontohkan, dalam perjanjian dan berita acara pemberian bantuan itu tertulis bahwa setiap kelompok tani akan menerima bahan baku pupuk organik sebanyak 40 ton. "Tetapi kelompok saya hanya menerima dua truk, yang jika ditimbang beratnya hanya sekitar 15 ton. Kelompok lain juga begitu," katanya.

Menurut dokumen alokasi DBHCT Jember 2012, Disperindag ESDM adalah penerima dana cukai sebanyak Rp 6,17 miliar, atau 35,13% dari total DBHCT senilai Rp 17,58 miliar. Kepala Disperindag ESDM Jember, Achmad Sudiyono, mengaku siap diperiksa jaksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dana cukai itu. "Karena semua sudah kita jalankan dengan benar sesuai dengan ketentuan," katanya.




MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya