TEMPO.CO, Cirebon - Sembilan orang terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Cirebon 2004 senilai Rp 4,9 miliar pagi tadi dieksekusi. Mereka adalah bekas anggota Dewan periode 1999-2004 yang merupakan bagian dari delapan narapidana kasus yang serupa yang sudah ditahan sejak 28 April 2014.
"Sembilan narapidana itu dieksekusi pada pukul 7 pagi. Dari Kajari lalu kami bawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kesambi," kata Kepala Kejari Kota Cirebon, Acep Sudarman, Rabu, 30 April 2014. Bekas anggota Dewan itu dibawa ke lapas dengan menggunakan tiga unit mobil minibus berpelat hitam.
Kesembilan bekas anggota dewan itu adalah Z Iskandar (PAN), Fajar Rivai (PKB), Sama'un (PDI Perjuangan), Tajudin Sholeh (Fraksi TNI Polri), Sukarela (PDI Perjuangan), Agung Tjipto (PDI Perjuangan), Santoso (PDI Perjuangan), Budi Permadi (PDI Perjuangan) dan Supriyatna (PDI Perjuangan). Nama mereka tercantum dalam berkas ketiga.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin, 28 April lalu, sebanyak delapan mantan anggota DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004 yang tercantum pada berkas pertama telah dieksekusi. Mereka adalah Haris Sutamin, Setiawan, Wawan Wanija, M Toha, Dahrin Syahrir, Ade Anwar Sham, Iing Sodikin dan Citoni.
Kasus tersebut dibagi dalam tiga berkas. Berkas pertama dan ketiga, seluruh narapidana sudah dimasukkan sel tahanan. Tinggal tersisa narapidana di berkas kedua, yakni Ahmad Djunaedi (PBB), Suyatno A Saman (PKB), Safari Wartoyo (PPP) dan Djarot Adi Sutarto (PDI Perjuangan). Sedangkan dua orang lainnya sudah meninggal dunia, yaitu Enang Iman Ghana (PKPI) dan Agus Sompi (Partai Golkar).
Kasus korupsi dana ABPD kota Cirebon 2004 ini menyeret 21 anggota dewan setempat. Di pengadilan tingkat pertama mereka divonis 1,5 tahun. Namun, mereka banding dan hasilnya MA memutuskan menambah hukuman bagi mereka menjadi empat tahun bui.
IVANSYAH
Berita terkait
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik
1 hari lalu
Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaPembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
4 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
7 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
35 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
43 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
46 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
51 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
4 Maret 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
4 Maret 2024
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan
2 Maret 2024
Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.
Baca Selengkapnya