Rombongan TKI Amnesti Terakhir Tiba di Surabaya Besok

Reporter

Editor

Kamis, 3 Maret 2005 17:48 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Sebanyak 2.023 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mendapat amnesti dari Malaysia akan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, besok (4/3) pagi pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dari Pelabuhan Portlang Malaysia sejak 28 Pebruari lalu dengan KRI Tanjung Senipah, milik TNI AL. "Benar, ini TKI terakhir yang tiba di Surabaya langsung dari Pelabuhan Portlang Malaysia," jelas Sudjono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, di Surabaya, Kamis (3/3). Menurut Sudjono, TKI yang bakal tiba besok adalah TKI yang mendapat amnesti dari pemerintah Malaysia karena pada 28 Februari adalah batas terakhir operasi nasihat yang dilancarkan oleh pemerintah Diraja Malaysia. TKI ini, selain dari Jatim, juga berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Disnaker Jatim sudah menyiapkan puluhan bus untuk mengangkut mereka ke daerahnya masing-masing. "Yang kita antar sampai ke rumahnya hanya yang berasal dari Jatim, yang di luar Jatim cukup sampai di Terminal Bungurasih," jelasnya.Sementara itu, Sudjono memaparkan, sejak pemerintah membuka pelayanan satu atap bagi TKI amnesti untuk mengurus pengembaliannya ke Malaysia per 1 Maret, sampai sekarang baru 65 orang TKI dari puluhan ribu TKI yang mendaftar di Kantor Imigrasi Waru. Padahal pelayanan TKI amnesti satu atap ini memiliki target dalam 1 hari bisa melayani 1.000 paspor.Meskipun demikian, tambahnya, Disnaker sudah melakukan pendataan di beberapa daerah, seperti Trenggalek sebanyak 126 TKI yang mendaftar, Sampang 26 TKI, Ponorogo, Bangkalan, Lumajang dan daerah lainnya, sudah mulai diserbu pendaftar. Adi Mawardi

Berita terkait

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

3 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

29 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya