Sindikat Kunci Jawaban UN Ditangkap di Lamongan  

Reporter

Selasa, 29 April 2014 13:24 WIB

Petugas sekolah memeriksa siswa yang masuk ke sekolah untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta (14/4). Pemeriksaan metal detector untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan siswa saat mengerjakan soal UN. ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Lamongan - Tim gabungan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan Kepolisian Resor Lamongan berhasil menangkap sindikat pengedar kunci jawaban soal ujian nasional sekolah menengah atas. Mereka adalah Edi Purnomo, 46 tahun, dan Nasrun, 23 tahun. "Kami mendapatkan informasi dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk membantu menangkap dua orang ini," kata Kepala Polres Lamongan Ajun Komisaris Besar Polisi Solekan, Selasa, 29 April 2014.

Nasrun ditangkap di rumahnya di Perumahan Made, Desa Madedadi, Kecamatan Kota Lamongan. Sedangkan Edi ditangkap di rumahnya di Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Lamongan, kemarin. "Kami masih memburu beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam bocoran pengedar kunji jawaban soal UN," ujar Solekan.

Proses penangkapan dilakukan anggota Polrestabes Surabaya dan dibantu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lamongan Ajun Komisaris Polisi Effendy Lubis. Sebelum ditangkap, polisi sempat melakukan pengintaian di lapangan dan memastikan keberadaan dua orang tersebut.

Kasus jual-beli kunci jawaban soal ujian nasional yang dilakukan sindikat ini awalnya terjadi di Surabaya. Edi Purnomo yang merupakan guru SMA di Lamongan mendapat kunci jawaban dari rekannya di Surabaya. Dia mengajak Nasrun, yang tercatat sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di kawasan Keputih, Surabaya, untuk menjualnya di Lamongan. Keduanya memiliki hubungan kekerabatan. (Baca: Kunci Jawaban UN Diperjualbelikan)

Menurut polisi, Nasrun menerima bagian Rp 75 juta setelah mengedarkan kunci jawaban. Dari pengakuan keduanya, polisi masih mengembangkan kasus ini. "Jadi, yang mengembangkan, ya, polisi di Surabaya," tuturnya.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Agus Suyanto tidak bisa dihubungi. Dua nomor teleponnya yang dihubungi tidak ada yang aktif. Sedangkan juru bicara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Mohammad Zamroni, menyatakan kemungkinan ada sanksi atas oknum guru yang terlibat kasus peredaran kunci jawaban soal UN. "Ya, jelas ada sanksinya jika terbukti," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 April 2014.

SUJATMIKO


Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo


Berita terpopuler lainnya:
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter

Dituduh Teroris, Diplomat RI Diciduk Polisi Ceko

Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya