Bukti pelanggaran HAM berat periode 1965-1966 yang berhasil dikumpulkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dari seluruh penjuru tanah air kecuali Papua untuk diajukan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai negara sudah gagal mendamaikan Papua. Sebab, masih maraknya kasus pelanggaran hak asasi manusia di pulau cenderawasih itu.
"Seluruh komisioner sudah berbicara, dan Komnas HAM melihat Papua sebagai daerah rawan pelanggaran HAM," kata komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, di kantornya, Jakarta, Senin, 28 April 2014.
Saban hari, kata Natalius, kerap terjadi kasus kekerasan di Papua. Pelanggaran pun sering melibatkan aparat keamanan. "Kami sudah melihat berbagai kekerasan pelanggaran HAM," ujarnya.
Lantaran banyaknya pelanggaran hak asasi manusia, Komnas HAM membentuk tim audit HAM Papua. "Tim ini mengaudit aspek pelanggaran hak-hak sipil, ekonomi, sosial, dan budaya," tutur Natalius.
Tak hanya itu, Natalius menjelaskan, tim ini juga melihat apakah pendekatan militer di Papua cukup baik atau buruk. "Maka, kami melakukan audit menyeluruh di Papua. Kami ingin masyarakat Papua hidup aman," ucapnya.
Senin, 28 April 2014, pejuang HAM dari Papua melaporkan tiga kasus besar pelanggaran HAM ke Komnas HAM. Dua di antaranya adalah kasus penembakan, sisanya kasus penyiksaan.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
15 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.