Bertemu Akil di Bandara, Atut Menanyakan Pilkada

Reporter

Selasa, 29 April 2014 05:09 WIB

Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah (kiri) bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (kanan) usai bersumpah untuk bersaksi dalam sidang terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta (24/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah mengakui pernah bertemu dengan Akil Mochtar, saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, di Bandara Soekarno-Hatta ketika akan bertolak ke Singapura dan setelah berada di kantor Imigrasi, akhir September 2013. Dia mengatakan, saat bertemu dengan Akil menuju Imigrasi bandara, ia bertanya tentang tiga hal.

"Pertemuannya tidak sengaja saat menuju Imigrasi, sempat berbincang. Pak Akil menyampaikan pengalamannya saat menjadi anggota DPR Komisi II. Saya menanyakan mekanisme di MK ketika ada sengketa pilkada. Di Provinsi Banten 2013 saat itu dilaksanakan tiga pilkada," kata Atut ketika bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 April 2014. Tiga daerah yang dimaksud Atut adalah Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang. (Baca juga: Atut Anggap Akil Sudah Sebagai Suadara)

Lebih rincinya, Atut bertanya ke Akil, jika ada putusan pemungutan suara ulang, apakah tetap bisa dilaksanakan pada akhir tahun, mengingat mendekati pelaksanaan pemilihan umum legislatif. Sebab, kata dia, berdasarkan peraturan, daerah tidak boleh menyelenggarakan pemilihan kepala daerah menjelang pemilu legislatif. "Saya ingin mengetahui terkait dengan putusan MK, tetap dilaksanakan atau tidak," ujarnya.

Atut juga mengakui sempat bertemu dengan Akil di Hotel JW Marriot Singapura. Namun, kata dia, saat itu pertemuan tersebut hanya berlangsung sebentar karena Akil buru-buru pergi. "Di lobi dan banyak orang, saya bersama adik saya, Wawan (Chaeri Wardana)," tuturnya.

Dia berkelit saat jaksa Luki Dwi Nugroho mencecarnya atas tujuan ke Singapura khusus untuk bertemu dengan Akil. Atut berdalih ke Singapura untuk tujuan berobat. Dia berangkat bersama salah seorang putranya. Ketika di Singapura, dia mengaku membutuhkan persetujuan adiknya, Wawan, untuk melakukan tindakan medis. Jadi, Wawan menyusul ke Singapura, dan akhirnya diajak bertemu dengan Akil di lobi JW Marriot. "Cuma sebentar, karena Pak Akil buru-buru," kata Atut.

Dalam kasus penangaan sengketa Lebak, Wawan diperintahkan Atut untuk memberikan duit ke Akil. Pemberian duit itu bertujuan untuk mempengaruhi sengketa pilkada Lebak. Awalnya, Akil meminta Rp 3 miliar untuk mengabulkan gugatan yang diajukan calon bupati yang diusung Golkar, Amir Hamzah-Kasmin. Namun Wawan baru merealisasikan Rp 1 miliar.

LINDA TRIANITA


Berita lain:
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter
Dua Pria Tersangka JIS Pernah Berhubungan Seks
Dituduh Teroris, Diplomat RI Diciduk Polisi Ceko
PDIP: Masalah SBY dan Megawati Urusan Pribadi
Tersangka Pelecehan JIS Ditangkap di Masjid
Keluarga Curiga Tersangka Pelecehan JIS, Azwar, Dianiaya

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya