TEMPO.CO , Jakarta- Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia disebut menerima dana dari terdakwa suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. Aliran duit ke DDII itu berupa dua buah lift.
"Terdakwa pada sekitar pertengahan Maret 2008 mengikuti pertemuan di rumah dinas Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Jalan Denpasar Raya No. 15, Jakarta," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Riono saat membacakan dakwaan Anggoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2014.
Dalam surat dakwaan, di pertemuan itu hadir Anggoro mewakili PT Masaro Radiokom sebagai rekanan Departemen Kehutanan, Ketua Umum DDII Syuhada Bahri, dan M.S. Kaban sendiri. Di pertemuan itu, mereka bertiga disebut membicarakan adanya permintaan bantuan lift dari Kaban untuk Gedung Menara Dakwah, di Jalan Kramat Raya 45, Senen, Jakarta Pusat, yang juga sebagai pusat kegiatan Partai Bulan Bintang maupun acara ormas-ormas pendukung PBB. Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa Syuhada Bahri pada 24 Maret 2104 lalu. (Baca: Kaban Minta Suap ke Anggoro Lewat SMS dan Telepon)
Kaban menjabat Ketua Umum PBB sejak 2005 hingga saat ini. Adapun DDII merupakan salah satu ormas yang ikut mendirikan PBB pada 1999. "Terdakwa selanjutnya untuk memenuhi permintaan Kaban, pada 28 Maret 2008 membeli dua unit lift kapasitas 800 kilogram dari PT Pilar Multi Sarana Utama," kata Riono.
Lift itu kemudian diberikan kepada Kaban untuk dipergunakan Gedung Menara Dakwah. Adapun harga pembelian lift itu mencapai US$ 58.581 ditambah ongkos pasang Rp 40 juta dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160,6 juta. (Baca: Mereka Terseret di Kasus Anggoro Widjojo). Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa Syuhada Bahri pada 24 Maret 2104 lalu sebagai saksi.
Jaksa mendakwa sumbangan Anggoro itu terkait dengan proyek SKRT di Departemen Keutanan pada 2007. Masaro--yang dimiliki Anggoro--menyuap Kaban selaku Menteri Kehutanan saat itu agar diberi proyek senilai Rp 180 miliar tersebut.
Anggoro juga didakwa menyuap Komisi Kehutanan DPR agar mengeluarkan rekomendasi proyek SKRT. Anggoro juga disebut menyuap sejumlah pejabat Departemen Kehutanan periode 2004-2009.
KHAIRUL ANAM
Baca juga:
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA
Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS
Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo
Nota Dinas Ini yang Menjerat Hadi Poernomo