TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar Azis, menantang Prabowo Subianto berbicara secara terbuka di forum resmi tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan aktivis 1998. “Kalau memang tak terlibat silakan sampaikan apa buktinya. Jangan hanya klarifikasi di media dan forum informal,” kata Haris saat dihubungi, Rabu, 23 April 2014.
Klarifikasi di forum resmi, kata dia, akan lebih lebih meyakinkan publik tentang posisi Prabowo dalam kasus kerusuhan Mei 1998. Bila memang tidak terlibat, Prabowo bisa secara terbuka menyampaikan sikapnya. Nilai penjelasan di forum resmi akan berbeda dibanding penjelasan yang disampaikan di forum terbatas.
Forum resmi yang dimaksud Haris adalah lembaga penegak hukum yang kini menangani kasus kerusuhan Mei 1998. Saat ini berkas kasus sedang di tangan Kejaksaan Agung. “Jelaskan masalahnya di forum hukum seperti pengadilan,” ujarnya.
Selain menyampaikan klarifikasi, Prabowo juga harus berani menyampaikan dukungan agar penanganan kasus kerusuhan Mei 1998 segera dituntaskan. Dukungan itu diyakini Haris akan lebih memudahkan para pengambil kebijakan dalam memutus perkara kerusuhan Mei 1998. “Itu akan lebih elegan bagi Prabowo daripada hanya bantahan di media.”
Sebelumnya, Prabowo yang merupakan Ketua Dewan Pembina sekaligus calon presiden dari Partai Gerindra mengaku terkejut melihat situasi Indonesia pada 1998. Pengakuan ini dia sampaikan saat bertemu Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Agum Gumelar, dan sejumlah petinggi Pepabri di kantor organisasi itu. "Kejadian tahun 1998 itu merupakan sesuatu yang mencengangkan buat saya," kata Prabowo. (Baca: Prabowo: Peristiwa '98 Bikin Saya Terkejut)
Menurut Prabowo, peristiwa 1998 itu telah menghilangkan prestasi keberhasilan pembangunan yang diupayakan selama bertahun-tahun. Kondisi ini, kata dia, menjadikan beban bagi dirinya sebagai seorang prajurit yang dibina untuk selalu setia kepada bangsa.
Saat ini penanganan kasus penculikan aktivis 98 mentok di kejaksaan. Dalam rekomendasinya, Komisi Nasional HAM meminta dibentuknya pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengusut kasus ini. Dalam rekomendasinya, Komnas menyebutkan dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dalam peristiwa penghilangan paksa para aktivis ini. Namun hingga kini pengadilan ini tak kunjung mendapat restu istana. (Baca :Soal Prabowo, Projo: Usut Kasus Penculikan 1998)
IRA GUSLINA SUFA
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Belasan Penyidik KPK Geledah Menara BCA
Ketemu Jokowi, Bocah Marunda Menanti Hampir 2 Jam
Di Bawah 160 Cm Kini Bisa Jadi Polwan
Berita terkait
IPW Desak Kapolda Metro Jaya Bebaskan 12 Aktivis Greenpeace
7 Oktober 2023
IPW mendesak agar Kapolda Metro Jaya membebaskan 12 aktivis Greenpeace Indonesia yang ditangkap kemarin. Mereka ditangkap pasca demo di Bundaran HI.
Baca SelengkapnyaKisah Istri Dedi Hamdun Korban Penculikan 1997, Menunggu Suami Tiap Hari di Teras Rumah
31 Juli 2023
Dedi Umar Hamdun adalah politikus yang juga merupakan aktivis dan menjadi korban penculikan era Orde Baru. Keluarganya terlunta-lunta.
Baca SelengkapnyaTop Nasional: Megawati, SBY dan JK Duduk Satu Meja di Gala Dinner KTT G20, 26 Mahasiswa Ditangkap saat Demo
16 November 2022
Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Try Sutrisno, dan Hamzah Haz menghadiri jamuan makam malam KTT G20 di Kawasan GWK Bali
Baca SelengkapnyaPenangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tak Jelas Tuduhannya Seperti Teror
27 Juli 2021
Ketua YLBHI Asfinawati, mengkritik prosedur Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dalam menangkap aktivis yang tergabung dalam Blok Politik Pelajar
Baca SelengkapnyaSeniman Ditangkap karena Sindir Ratu Malaysia dengan Gambar Playlist Spotify
24 April 2021
Seniman Malaysia ditahan polisi karena dituduh menghina Ratu Malaysia dengan membuat gambar daftar putar Spotify yang menghina akun instagram ratu.
Baca Selengkapnya53 Aktivis Hong Kong dan Tokoh Pro-Demokrasi Ditangkap karena Dituduh Subversif
7 Januari 2021
Polisi menangkap 53 orang aktivis Hong Kong selama penggerebekan pagi sebagai tindakan keras Cina menerapkan UU Keamanan Nasional Hong Kong.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Usir Dubes Kanada, Batalkan Semua Bisnis Dua Negara
6 Agustus 2018
Kerajaan Arab Saudi memerintahkan duta besar Kanada untuk meninggalkan Arab Saudi dalam waktu 24 jam setelah Kanada mengkritik penangkapan aktivis.
Baca SelengkapnyaPolisi Mesir Tangkap Mantan Juru kampanye el-Sisi, Ada Apa?
28 Mei 2018
Kepolisan Mesir menangkap seorang mantan juru kampanye untuk Presiden Abdel Fattah el-Sisi pada Minggu, 27 Mei 2018.
Baca SelengkapnyaBela Korban Pencemaran, Aktivis Mahasiswa Ini Ditahan
6 Maret 2018
Aktivis mahasiswa UMS M Hisbun Payu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Aktivis ini sebelumnya disebut diculik.
Baca SelengkapnyaJaringan Aksi Lawan Ahok: Pemerintah Antikritik
5 Desember 2016
Sunarto mengatakan akan mengadakan aksi solidaritas sebagai respons terhadap penangkapan para aktivis dan tokoh nasional.
Baca Selengkapnya