Ditangkap, Kepala Sekolah Penjual Kunci Jawaban UN  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 21 April 2014 13:41 WIB

Gambar Borgol. merdeka.com

TEMPO.CO, Surakarta - Kepolisian Resor Karanganyar mencokok dua kepala sekolah swasta di Boyolali, Jawa Tengah. Kepala Sekolah di sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliyah (MA) swasta itu diduga terlibat sindikat penjualan kunci ujian nasional (UN). Diduga, kunci jawaban yang diedarkan memiliki akurasi hingga 80 persen.

"Keterlibatan kedua kepala sekolah itu diketahui berdasarkan keterangan para tersangka yang telah ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Ajun Komisaris Agus Sulistianto saat gelar perkara, Senin, 21 April 2014. Meski demikian, dua kepala sekolah itu tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. (Baca: Guru Honorer Terlibat Jual-Beli Kunci Jawaban Unas)

Informasi mengenai peredaran kunci jawaban UN tersebut diterima oleh polisi pada saat pelaksanaan ujian di Karanganyar pekan kemarin. Polisi segera bergerak dan menemukan empat pengedar kunci jawaban, yakni DW, MRP, GM, dan JS. Tersangka berinisal GW merupakan seorang guru honorer di satu SMA swasta di Boyolali.

"Dari hasil penyidikan, mereka memperoleh kunci jawaban itu dari YS, seorang kepala sekolah SMA swasta di Boyolali," kata Agus. Polisi langsung bergerak ke Boyolali untuk menangkapnya. Dari keterangan yang diperoleh, YS mendapatkan kunci jawaban itu dari seorang kepala sekolah MA swasta di Boyolali, MY.

"Tersangka MY berhasil ditangkap Ahad kemarin," kata Agus. Saat diperiksa, MY mengaku memperoleh kunci jawaban itu dari seseorang berinisal H. "Saat ini tim kepolisian sedang memburu H," kata Agus. Polisi berharap berhasil membongkar sindikat tersebut hingga pelaku utamanya. (Baca: Kunci Jawaban Ujian Nasional Diperjualbelikan)

Menurut Agus, para tersangka mengaku bahwa mereka juga menjual kunci jawaban pada UN tahun lalu. "Mereka mengaku bahwa tingkat akurasi kunci jawaban mereka pada saat itu mencapai 80 persen," katanya.

Dalam lembaran kunci jawaban yang saat ini menjadi barang bukti, terdapat jawaban yang kosong di beberapa nomor soal. Polisi menduga bahwa hal itu menjadi trik yang sengaja dilakukan oleh sindikat tersebut agar siswa yang membeli tidak meraih nilai sempurna. "Masyarakat bisa curiga jika banyak siswa yang meraih nilai sempurna," katanya.

Meski demikian, hingga saat ini polisi tidak menahan tersangka dan hanya mengenakan wajib lapor. "Ancaman hukuman mereka hanya sembilan bulan sehingga tidak bisa ditahan," katanya beralasan. Dalam kasus itu, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 322 Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang membocorkan rahasia negara.

Saat ditemui wartawan di Polres Karanganyar, dua kepala sekolah tersebut tidak mau banyak bicara. Salah satu tersangka, MY mengatakan bahwa mereka tidak berstatus pegawai negeri kendati menjabat sebagai kepala sekolah. "Kami berstatus pegawai swasta," katanya. (Baca: Harga Kunci Jawaban Unas di Mojokerto Rp 15 Juta)

AHMAD RAFIQ
Terpopuler:
PNS Ini Punya Rekening Rp 1,2 T, Darimana Asalnya?
Rhoma Irama Mengundurkan Diri Jadi Capres?
Siswi MTs Disekap Empat Hari dan Diperkosa

UN

Berita terkait

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

9 Januari 2019

KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

KPAI juga meminta kebijakan pembedaan soal UN diberlakukan untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Hasil Analisis UN Diharapkan Bisa Mendongkrak Mutu Pendidikan

18 April 2018

Hasil Analisis UN Diharapkan Bisa Mendongkrak Mutu Pendidikan

Hasil telaah akan digunakan untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah untuk setiap mata pelajaran.

Baca Selengkapnya

Mendikbud Tanggapi Soal UN Matematika yang Dianggap Sulit

18 April 2018

Mendikbud Tanggapi Soal UN Matematika yang Dianggap Sulit

Soal UN SMA mata pelajaran matematika membuat gaduh para siswa karena dinilai terlalu sulit dan tak pernah diajarkan.

Baca Selengkapnya

Soal HOTS yang Bikin Gaduh Peserta UN SMA

14 April 2018

Soal HOTS yang Bikin Gaduh Peserta UN SMA

Peserta Ujian Nasional atau UN tingkat SMA mengeluhkan soal yang tak sama dengan kisi-kisi. Soal UN yang dikeluhkan kebanyakan adalah matematika.

Baca Selengkapnya

UN SMP 2018, Kementerian Pendidikan: Soal Berbentuk Esai

15 Juni 2017

UN SMP 2018, Kementerian Pendidikan: Soal Berbentuk Esai

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan soal ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama pada 2018 tidak lagi berbentuk pilihan ganda, melainkan esai.

Baca Selengkapnya

USBN SD, Menteri Pendidikan: Ujian Itu Penting, tapi Utamakan Kejujuran

16 Mei 2017

USBN SD, Menteri Pendidikan: Ujian Itu Penting, tapi Utamakan Kejujuran

Menteri Muhadjir meminta guru terus menanamkan semangat integritas kepada anak-anak sebagai penerus bangsa untuk memperkuat rasa nasionalisme.

Baca Selengkapnya

UNBK SMP, Ombudsman Temukan 16 Indikasi Kesalahan

5 Mei 2017

UNBK SMP, Ombudsman Temukan 16 Indikasi Kesalahan

Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Ahmad Suaedy menerima laporan sejumlah maladministrasi selama UNBK.

Baca Selengkapnya

Konvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih  

2 Mei 2017

Konvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih  

Kepolisian Resor Klaten mendalami dugaan adanya keterlibatan kelompok klitih dalam konvoi pelajar yang melakukan aksi brutal di sejumlah wilayah, hari ini.

Baca Selengkapnya

Depok Klaim Kota Pertama UNBK 100 Persen di Jawa Barat

2 Mei 2017

Depok Klaim Kota Pertama UNBK 100 Persen di Jawa Barat

Akibat keterbatasan ruangan, beberapa SMP menumpang di sekolah lain.

Baca Selengkapnya