Kunci Jawaban Ujian Nasional Diperjualbelikan  

Reporter

Rabu, 16 April 2014 04:59 WIB

Zulanda Pratiwi mengikuti Ujian Nasional (UN) di dalam mobil ambulans di komplek SMAN 1 Sewon, Bantul, Yogyakarta (14/4). Siswa tersebut mengikuti UN di dalam ambulans karena kecelakaan dan tidak bisa mengerjakan soal UN di ruang kelas. ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 33 laporan kecurangan ujian nasional sekolah menengah atas diterima Federasi Serikat Guru Indonesia. Kasus yang paling banyak dilaporkan terkait dengan praktek jual-beli jawaban. "Ada sebelas kasus yang menyangkut kunci jawaban," ujar Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listiyarti di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 15 April 2014.

Laporan mulai diterima sejak 11 April 2014, tak lama setelah FSGI membuka Posko Pengaduan UN. Beberapa siswa dan orang tua murid melaporkan indikasi kecurangan lewat sarana pesan pendek dan surat elektronik. "Selain masalah kunci jawaban, ada juga masalah kekurangan soal dan kecurangan teknis pelaksanaan UN," kata Retno.

Kasus jual-beli suara diketahui meliputi wilayah Jakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya. Pola yang digunakan untuk memuluskan praktek tersebut menggunakan dua jenis, yakni melalui jaringan para alumni sekolah yang bersangkutan atau sindikat jasa bimbingan belajar. "Untuk enam paket kunci jawaban, mereka bisa menjualnya seharga 14 juta," kata Retno. (Baca: Joki Ujian Itu Menciptakan Bakal Koruptor)









Menurut Retno, kasus jual-beli kunci jawaban marak terjadi lantaran UN dijadikan sebagai parameter standar kelulusan dan pertimbangan ujian masuk perguruan tinggi negeri. "Faktor itulah yang membuat sebagian siswa tergiur mencari jalan pintas. Mestinya UN cukup dijadikan sarana pemetaan kualitas sekolah dan capaian pembelajaran siswa," katanya.

Ketua Dewan Pertimbangan FSGI Doni Koesoema A. meminta pemerintah mengevaluasi penyelenggaraan UN secara keseluruhan. Menurut dia, desain dan pelaksanaan UN saat ini tidak sejalan dengan standar perumusan materi ujian. "Agar obyektif, evaluasi itu harus dilakukan oleh badan independen, bukan organ dari kementerian," katanya.

Sikap yang lebih keras dilontarkan aktivis LBH Jakarta, Nelson Nikodemus. Ia meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan UN hingga pemerintah mampu meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang merata bagi seluruh siswa di Indonesia. "Itu bunyi putusan kasasi pada tahun 2008. Tapi pemerintah selalu membangkang," ujarnya.

RIKY FERDIANTO



Berita Lainnya:
Menit-menit Kemenangan Timnas U-19 atas UEA
Sri Mulyani Disebut Marah Bailout Century Membengkak
Dilaporkan sebagai Penipu, Ligwina Belum Tahu
Cerita Tentang Jokowi di Soal Ujian Nasional

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya