Dirut Pelindo Akui Menunjuk Langsung untuk Proyek Crane

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 15 April 2014 23:41 WIB

Bus Tingkat saat diturunkan dari kapal Box Voyager yang baru saja bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (14/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino mengaku melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan crane atau alat pengangkat barang berat di sejumlah pelabuhan, seperti di Palembang dan Pontianak. Menurut dia, penunjukan langsung terpaksa dilakukan lantaran alat yang dipesan sejak 2007 tak kunjung datang.

"Itu tak pernah datang dan tak bakal bisa beres. Makanya pada 2010 dilakukan prosedur dengan cara yang tidak biasa," kata Lino di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 15 April 2014.

Prosedur penunjukan langsung itu, menurut Lino, tak salah dan tak merugikan negara. Malah, kata dia, penunjukan langsung itu menguntungkan lantaran harga alat lebih murah. "Saya yang mengambil kebijakan ini dan saya menerima kalau ada konsekuensinya," katanya.

Lino mengatakan, menurut peraturan, penunjukan langsung itu dibolehkan. "Selama ini juga tak ada yang bisa membuktikan bahwa kebijakan itu lebih mahal. Makanya saya tak khawatir karena dicari di seluruh dunia pun yang saya beli pasti lebih murah," ujarnya.

Saat ini, kata Lino, crane sudah ada. Menurut dia, crane yang didapat lewat penunjukan langsung di beberapa pelabuhan berkualitas lebih bagus dibanding crane hasil tender.

Lino menjalani pemeriksaan oleh penyelidik KPK selama sebelas jam. Keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.00, Lino mengaku ditanya soal pengadaan crane di beberapa pelabuhan tahun anggaran 2010.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot
Menit-menit Kemenangan Timnas U-19 atas UEA
Sri Mulyani Disebut Marah Bailout Century Membengkak
Dilaporkan sebagai Penipu, Ligwina Belum Tahu
Cerita Investasi Ferdi Hasan Hingga Rugi Rp 12 M

Berita terkait

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

30 Mei 2022

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dengan terdakwa RJ Lino.

Baca Selengkapnya

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

3 Mei 2022

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

Pelindo Cabang Kupang menargetkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru di Pelabuhan Tenau Kupang, selesai pada Juli 2022

Baca Selengkapnya

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

21 Desember 2021

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

KPK menyatakan banding dalam perkara eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino perihal korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane

Baca Selengkapnya

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

15 Desember 2021

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam pemberian vonis RJ Lino

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

14 Desember 2021

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

RJ Lino masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian

Baca Selengkapnya

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

14 Desember 2021

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada RJ Lino dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subisder 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Desember 2021

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Jaksa KPK menuntut RJ Lino hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

KPK mendakwa RJ Lino telah merugikan negara dalam pengadaan 3 Quay Container Crane saat memimpin PT Pelindo II.

Baca Selengkapnya