TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan siswa yang berbuat curang dalam Ujian Nasional akan diberi sanksi. Menurut dia, lembar jawaban siswa tersebut tak akan dinilai.
"Pengawas berhak memberikan sanksi langsung. Misalnya, dengan memberi tanda di lembar jawaban sehingga saat diproses scanning langsung ketahuan, tidak dipakai," kata Nuh saat inspeksi mendadak di SMA Negeri 112 Jakarta, Senin, 14 April 2014.
Sanksi berbeda akan diberikan kepada guru atau pihak lainnya yang melakukan kecurangan. Menurut Nuh, mereka bisa dibawa ke Kepolisian. "Dibawa ke ranah pidana," ujarnya. Khusus untuk guru, ia juga menyarankan agar mereka diberi sanksi yang berat.
Nuh mengatakan Ujian Nasional tahun ini juga diawasi oleh pengawas independen dari universitas. Mereka ikut memantau jalannya ujian tersebut. Saat ditanya perihal pengadaan closed circuit televition (CCTV) untuk mengawasi ujian tersebut, Nuh mengatakan tak mengharuskannya. Namun menurut dia, alat ini bisa membantu pengawasan. "Jadi, dobel pengawasan," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Berita Lain:
Berapa Harga Naskah Ujian Nasional?
121.776 Siswa SLTA di Banten Ikuti UN
Ujian Nasional, Siswa ke Toilet Dikawal Polisi
Dua Siswa SMK Ujian Nasional di LP Tasikmalaya
Polisi Patroli Amankan Ujian Nasional
Berita terkait
Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek
16 jam lalu
Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca SelengkapnyaBangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa
5 Desember 2022
Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.
Baca SelengkapnyaMengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?
24 Agustus 2022
Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca SelengkapnyaSempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022
7 Juli 2022
Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.
Baca SelengkapnyaMA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
19 April 2022
MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Baca SelengkapnyaBadan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen
9 April 2022
Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.
Baca SelengkapnyaIPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud
17 Maret 2022
IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya
15 Maret 2022
Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.
Baca Selengkapnya