KPAI Ikut Awasi Penyelenggaraan Ujian Nasional  

Reporter

Minggu, 13 April 2014 11:21 WIB

Sejumlah siswa membaca Surah Yasin berjamaah pada acara zikir dan siraman rohani jelang Ujian Nasional di Masjid SMA Plus 17 Palembang, Sumsel (11/4). ANTARA/Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana melakukan pengawasan khusus terhadap penyelenggaraan ujian nasional (UN) yang akan dimulai pada Senin, 14 April 2014, untuk tingkat sekolah menengah atas. Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak mengikuti UN tersebut.

"Salah satunya, hak untuk melaksanakan ujian dengan tenang, aman, tanpa tekanan," katanya melalui layanan BlackBerry Messenger, Ahad, 13 April 2014. KPAI, kata dia, akan memastikan para siswa bisa mengikuti ujian hingga tuntas.

Menurut Asrorun, tim pengawas dari KPAI akan terjun ke beberapa daerah seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Tim pengawas juga akan turun di Nusa Tenggara Barat, Jambi, Kepulauan Riau, dan Maluku. Beberapa daerah ini dipilih lantaran dinilai rentan terjadi pelanggaran. "Seluruh tim pengawas KPAI akan mencari fakta pelanggaran di lapangan, baik pelanggaran etika evaluasi hasil belajar siswa, maupun pelanggaran hak anak", ujarnya.

Beberapa pelanggaran itu, kata dia, misalnya sekolah melarang siswanya mengikuti ujian nasional karena tak mampu membayar atau belum melunasi uang sekolah. Menurut dia, sekolah juga tak boleh melarang siswanya mengikuti UN dengan alasan telah melakukan pelanggaran.

Asrorun mencontohkan, pada Kamis lalu, KPAI menerima laporan tiga siswa kelas XII SMA unggulan di daerah Jakarta Timur yang terancam tak dapat mengikuti UN. Mereka dinilai melanggar aturan adiministrasi sekolah. KPAI lalu bertemu dengan kepala sekolah para siswa tersebut dan merekomendasikan agar mereka bisa tetap mengikuti UN. "Sanksi pelanggaran harus diletakkan dalam kerangka edukatif dan pemulihan, bukan dengan mematikan hak anak," katanya.

Selain langsung mengawasi, KPAI membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Ujian Nasional. Jika mendapati pelanggaran dalam ujian nasional, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke kantor KPAI di Jalan Teuku Umar 10-12 Menteng, Jakarta Pusat, menghubungi nomor telepon 021-31901556 /Faks. 021-3900833, atau mengirim e-mail ke pengaduan@kpai.go.id.

NUR ALFIYAH

Berita lain:
Ini Pola Baru Penggalangan Dana Teroris
Green House, Proyek Pribadi Jokowi di Jakarta
Mengenal Heartbleed Bug yang Mengancam Internet

UN

Berita terkait

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

9 Januari 2019

KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

KPAI juga meminta kebijakan pembedaan soal UN diberlakukan untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Hasil Analisis UN Diharapkan Bisa Mendongkrak Mutu Pendidikan

18 April 2018

Hasil Analisis UN Diharapkan Bisa Mendongkrak Mutu Pendidikan

Hasil telaah akan digunakan untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah untuk setiap mata pelajaran.

Baca Selengkapnya

Mendikbud Tanggapi Soal UN Matematika yang Dianggap Sulit

18 April 2018

Mendikbud Tanggapi Soal UN Matematika yang Dianggap Sulit

Soal UN SMA mata pelajaran matematika membuat gaduh para siswa karena dinilai terlalu sulit dan tak pernah diajarkan.

Baca Selengkapnya

Soal HOTS yang Bikin Gaduh Peserta UN SMA

14 April 2018

Soal HOTS yang Bikin Gaduh Peserta UN SMA

Peserta Ujian Nasional atau UN tingkat SMA mengeluhkan soal yang tak sama dengan kisi-kisi. Soal UN yang dikeluhkan kebanyakan adalah matematika.

Baca Selengkapnya

UN SMP 2018, Kementerian Pendidikan: Soal Berbentuk Esai

15 Juni 2017

UN SMP 2018, Kementerian Pendidikan: Soal Berbentuk Esai

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan soal ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama pada 2018 tidak lagi berbentuk pilihan ganda, melainkan esai.

Baca Selengkapnya

USBN SD, Menteri Pendidikan: Ujian Itu Penting, tapi Utamakan Kejujuran

16 Mei 2017

USBN SD, Menteri Pendidikan: Ujian Itu Penting, tapi Utamakan Kejujuran

Menteri Muhadjir meminta guru terus menanamkan semangat integritas kepada anak-anak sebagai penerus bangsa untuk memperkuat rasa nasionalisme.

Baca Selengkapnya

UNBK SMP, Ombudsman Temukan 16 Indikasi Kesalahan

5 Mei 2017

UNBK SMP, Ombudsman Temukan 16 Indikasi Kesalahan

Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Ahmad Suaedy menerima laporan sejumlah maladministrasi selama UNBK.

Baca Selengkapnya

Konvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih  

2 Mei 2017

Konvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih  

Kepolisian Resor Klaten mendalami dugaan adanya keterlibatan kelompok klitih dalam konvoi pelajar yang melakukan aksi brutal di sejumlah wilayah, hari ini.

Baca Selengkapnya

Depok Klaim Kota Pertama UNBK 100 Persen di Jawa Barat

2 Mei 2017

Depok Klaim Kota Pertama UNBK 100 Persen di Jawa Barat

Akibat keterbatasan ruangan, beberapa SMP menumpang di sekolah lain.

Baca Selengkapnya