Rancangan PP Standar Nasional Pendidikan Diserahkan ke Presiden Hari Ini
Reporter
Editor
Kamis, 24 Februari 2005 14:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo, menyatakan akan menyerahkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan (RPPSNP), hari ini, Kamis (24/2). Pernyataan ini disampaikannya usai pembukaan Indonesia-Australia, Joint Work Goup Meeting di Graha Departemen Pendidikan Nasional lantai 3 Gedung A Kantor Departemen Pendidikan Nasional hari ini. "Penyusunannya sudah mendekati fase akhir. Hari ini, Insya Allah siap untuk saya usulkan kepada Presiden," ujarnya kepada wartawan. Menurutnya, dengan adanya RPP ini, Indonesia akan memiliki standar jelas untuk mengatur setiap aspek terkait dengan pendidikan. "Semua nanti akan terangkum di dalam payung peraturan pemerintah ini," ujarnya lagi. Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Depdiknas dan DPR mengenai RPP ini, terungkap masih terdapat beberapa permasalahan yang belum disepakati, diantaranya, terkait dengan pelaksanaan ujian nasional. Juga tidak ada pemberlakuan sanksi dan pembentukan Badan Standar Nasional Pendidikan sebagai badan independen yang bertindak membuat, menetapkan dan mengawasi jalannya standar nasional pendidikan nantinya. Dalam pertemuan tersebut, Soeratal, salah satu Wakil Ketua Komisi X Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah mempertimbangkan segala usulan terakhir DPR dalam pertemuan tersebut. Dalam kesempatan sama, dirinya juga meminta pihak Depdiknas mengundur pengajuan naskah RPP tersebut kepada Presiden yang sebelumnya telah dijadualkan oleh Depdiknas pada 22 Februari lalu. "Jangan terlalu tergesa-gesa, supaya tidak membuat geger ketika sudah diundangkan. Kalau bisa diundur dua, tiga hari lagi untuk mempertimbangkan masukan dan aspirasi masyarakat," ujarnya ketika itu. Rinaldi