Penilaian Kinerja BK DPR Diserahkan ke Masyarakat

Reporter

Editor

Kamis, 24 Februari 2005 12:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Syamsidar Siregar mengatakan, penilaian kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD diserahkan kepada masyarakat. Menurutnya, efektifitas badan ini akan dilihat sesuai perjalanannya. "Toh masyarakat bisa melihat," ujar Syamsidar sesuai menghadiri rapat paripurna penetapan anggota BK DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/2). Ia menambahkan, badan ini akan menilai anggota dewan sekaligus kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dan DPRD. Kendati begitu, ia meminta BK dapat bekerja obyektif, profesional serta tidak memihak partai masing-masing. Menurutnya, dari penilaian tersebut, BK dapat mengajukan rekomendasi kepada fraksi dan pimpinan dewan. Sedangkan keputusan tetap melalui pimpinan. Ia mengaku belum dapat mengkritisi badan ini. Pasalnya, formatur dan kepengurusannya baru akan ditentukan 28 Februari mendatang. Ia menyayangkan, keanggotaan badan ini berasal dari dalam DPRD, bukan dari tokoh masyarakat yang kompeten. "Tapi undang-undang (UU) dan peraturan pemerintahnya (PP) sudah begitu," ujar Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional ini. UU yang dimaksud adalah UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Sedangkan PP-nya adalah PP No. 25 tahun 2004 tentang pedoman, penyusunan, peraturan tata tertib DPRD. Kedua peraturan ini mengharuskan keanggota BK dari dalam.Kendati demikian, ia mengatakan sulit membuat peraturan pengganti undang-undang agar keanggotaan BK bisa dari luar. Pasalnya, UU No. 32 tahun 2004 dibuat DPR atas usulan Departemen Dalam Negeri. Sebelumnya, ketua DPRD telah menetapkan tujuh anggota BK. Ketujuh orang tersebut adalah Aliman A'at (Fraksi Partai Demokrat), M. Nakoem (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Gandhi Sultani (Fraksi Partai Golkar), dan Thamrin (Fraksi Partai Amanat Nasional), serta Selamat Nurdin (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), M. Ruslu (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), dan Ahmad Nuralam Bachtiar (Fraksi Kebangkitan Reformasi). Eworaswa [Edit] - [ Download Article ]

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya