TEMPO.CO, Jakarta - Aburizal Bakrie menyatakan tak mempermasalahkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyinggung soal lumpur Lapindo. "Biasa saja. Itu normatif," kata Ical di Jakarta, Selasa 8 April 2014. (Baca: Dipaksa SBY Bayar, Lapindo: Tidak Bisa Segera)
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta PT Lapindo Brantas segera menyelesaikan kewajibannya, yaitu menuntaskan sisa tanggungan kepada korban lumpur Sidoarjo. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pembayaran korban Lapindo diselesaikan.
"Saya sebagai kepala negara meminta Lapindo untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Kalau tidak, negara terpaksa akan membawa ke proses hukum," kata Presiden kepada para pimpinan media massa di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam, 5 April 2014. (Baca: 5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas)
Presiden mengaku sudah mengirim surat kepada PT Lapindo yang isinya meminta perusahaan itu segera menyelesaikan tanggungannya kepada korban lumpur Sidoarjo di area terdampak. "Masalah ini harus segera selesai, kasihan mereka," kata SBY.
Ical menjelaskan, penyelesaian tanggungan terhadap korban semburan lumpur Lapindo bukanlah ganti rugi. Dia mengingatkan bahwa persoalan itu merupakan proses jual beli. Aburizal membantah bahwa apa yang dia lakukan merupakan ganti rugi kepada korban semburan. "Tidak ada ganti rugi, yang ada jual beli," kata Ical. (Baca: Ganti Rugi Lapindo Tergantung Finansial Perusahaan)
Aburizal mengklaim sudah memenuhi kewajibannya. Dia mencontohkan perusahaannya membeli mereka yang punya tanah di area semburan. Bahkan mereka yang tidak memiliki surat tanah namun berani sumpah pocong juga dia bayar. Aburizal mengatakan, sudah membeli sebanyak 90 persen dengan nilai dua kali Nilai Jual Obyek Pajak.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong
Berita terkait
Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun
21 Juni 2023
Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.
Baca SelengkapnyaLapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN
20 Juni 2023
PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?
17 April 2023
Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?
Baca SelengkapnyaPotensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo
2 Februari 2023
Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?
Baca SelengkapnyaDPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung
14 Oktober 2022
DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.
Baca SelengkapnyaRekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo
24 Mei 2022
Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaIni Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair
1 Februari 2022
Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.
Baca SelengkapnyaDitemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?
28 Januari 2022
Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.
Baca SelengkapnyaDitemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang
28 Januari 2022
Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.
Baca SelengkapnyaKabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu
28 Januari 2022
Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.
Baca Selengkapnya