TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menghubungi Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk memastikan maksud dari putusan Mahkamah mengenai pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. SBY mengakui putusan MK itu sempat ada yang menafsirkan negara bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban terhadap korban.
"Namun, setelah membaca langsung amar putusan MK dan mengikuti pernyataan dari Ketua MK Hamdan Zoelva serta saya telepon langsung beliau, putusan itu artinya negara bertanggung jawab untuk memaksa Lapindo menyelesaikan kewajibannya," kata Presiden SBY kepada para pimpinan media massa di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam, 5 April 2014.
MK mengabulkan uji materi korban semburan lumpur Lapindo di area peta terdampak. Menurut MK, Pasal 9 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang APBN 2013 bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, kewajiban membayar menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas, bukan beban APBN. (Baca: Berapa Ganti Rugi Lapindo yang Sudah Dibayar?).
Tanggung jawab negara, menurut putusan Mahkamah Konstitusi, adalah memaksakan Lapindo Brantas, anak usaha Grup Bakrie, melalui kekuasaannya agar menyelesaikan ganti rugi terhadap warga korban lumpur Sidoarjo yang berada di peta area terdampak. (Baca: Soekarwo Dukung Pemerintah Talangi Utang Lapindo).
SBY menjelaskan kewajiban PT Lapindo Brantas saat ini masih menyisakan tanggungan ganti rugi kepada warga korban area terdampak sekitar Rp 700 miliar dan kurang-lebih Rp 600 miliar yang berupa bisnis (komersial). Sedangkan korban di luar area terdampak memang menjadi tanggung jawab negara dan sudah dianggarkan dalam APBN 2014 sebesar Rp 1,3 triliun.
SBY meminta PT Lapindo segera menyelesaikan kewajibannya, yaitu menuntaskan sisa tanggungan kepada korban lumpur Sidoarjo. "Saya sebagai kepala negara meminta Lapindo untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Kalau tidak, negara terpaksa akan membawa ke proses hukum," kata Presiden. (Baca: Pasca-Putusan MK, Korban Lapindo Gelar Istigasah).
Presiden mengaku sudah mengirim surat kepada PT Lapindo yang isinya meminta perusahaan itu segera menyelesaikan tanggungannya kepada korban lumpur Sidoarjo di area terdampak. "Masalah ini harus segera selesai, kasihan mereka," kata SBY. (Baca juga: Agung: Ganti Rugi Lapindo Tuntas Sebelum Pilpres).
Sebelumnya Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussalla mengatakan sisa kewajiban Lapindo sebesar Rp 780 miliar dari total Rp 3,5 triliun yang diwajibkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. Dari 12 ribu lebih berkas warga yang harus dibayar, tinggal 3.000 berkas tersisa. “Pokoknya, kalau ada uang, tidak usah diminta, kami akan bayar." (Baca: Grup Bakrie Akui Belum Punya Duit untuk Lapindo).
ANTARANEWS | BOBBY CHANDRA
Berita terkait
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?
34 hari lalu
Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.
Baca SelengkapnyaPendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2
18 Februari 2024
Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.
Baca SelengkapnyaMasa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis
13 Februari 2024
Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.
Baca SelengkapnyaSejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?
11 Januari 2024
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?
Baca SelengkapnyaMengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya
1 Januari 2024
Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.
Baca SelengkapnyaCatatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor
5 Oktober 2023
Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.
Baca SelengkapnyaMegawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...
2 Oktober 2023
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.
Baca SelengkapnyaMr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri
19 September 2023
Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.
Baca Selengkapnya74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik
9 September 2023
Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?
17 April 2023
Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?
Baca Selengkapnya