KPK: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan  

Reporter

Sabtu, 5 April 2014 06:03 WIB

Wakil Gubernur Banten, Rano Karno berjalan keluar ruang tunggu usai menjalani proses pemeriksaan selama 12 jam di gedung KPK, Jakarta, (17/1). Rano Karno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan status Wakil Gubernur Banten Rano Karno tergantung pada vonis hakim yang dijatuhkan untuk Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pertimbangan majelis hakim dalam putusan itu bakal jadi pertimbangan penting bagi KPK untuk menentukan apakah Rano Karno bakal jadi tersangka atau tidak.

"Kalau proses pengadilan selesai, kami lihat pertimbangan hukumnya. Pertimbangannya akan menjelaskan sejauh mana orang itu secara faktual menurut hakim terlibat dan bisa dikualifikasikan sebagai pihak yang bisa didorong ke tahapan selanjutnya," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jumat, 4 April 2014.

Nasib Rano Karno kini jadi tanda tanya setelah Yayah Rodiah, kasir keluarga Atut, dalam persidangan mengungkapkan ada transfer duit Rp 1,2 miliar dari Wawan kepada lelaki yang tenar sebagai aktor film itu.

Bambang mengatakan KPK sudah tahu apa sebetulnya konteks pemberian duit untuk Rano tersebut. Namun, Bambang menolak mengungkapkannya. "Ini bukan konsumsi publik karena bisa membuka dan membangun alibi dari pihak yang diduga menjadi bagian dari kasus," tuturnya.

Menurut Bambang, KPK bakal terus mengkonfirmasi dan mengklarifikasi keterangan para saksi di pengadilan. Jika diperlukan, maka lembaga antirasuah tersebut dapat mengembangkan penyidikan baru.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK telah memiliki bukti awal soal tudingan aliran dana tersebut. Namun, ia pun enggan buka-bukaan ihwal bukti itu. Busyro hanya berujar, "Nanti akan dikonfirmasi, walaupun dia (Rano) sudah membantah."

Dalam siaran persnya hari ini, Rano menepis tuduhan tersebut. "Tuduhan ini terasa sangat absurd, mengejutkan, sekaligus menyesatkan. Kebohongan dan fitnah tak boleh mendapat tempat dalam sebuah persidangan yang diniatkan untuk mencari dan mengungkap kebenaran," kata Rano. Rano meminta Yayah sebagai pihak yang mendalilkan adanya transfer dana itu untuk membuktikannya. Caranya, kata Rano, adalah dengan mengecek rekeningnya. "Saya dapat memastikan, bukti-bukti itu tidak akan pernah bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah ada," katanya.

BUNGA MANGGIASIH





Baca Berita Lain:
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Satinah Tetap Diadili Walau Diyat Dilunasi

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

13 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

19 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

19 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

21 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

23 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya