'Beras Miskin' Dimainkan Kartel, KPK Lepas Tangan  

Reporter

Jumat, 4 April 2014 06:25 WIB

Seorang petugas mendata beras rakyat miskin di gudang Bulog, Gadang, Malang, Jawa Timur (15/12). Tahun depan pagu beras rakyat miskin turun dari 15 kilogram menjadi 13 kilogram per kepala rumah tangga. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menduga ada kartel dalam kebijakan beras miskin. Dugaan itu terungkap setelah KPK mengkaji kebijakan tersebut dan menemukan banyak kelemahan dalam program raskin yang telah berlangsung selama 15 tahun itu.

"Kami menemukan ada kesamaan dengan kebijakan sapi," kata Busyro di gedung kantornya, Kamis, 3 April 2014.

Busyro mencontohkan, penyusunan harga pembelian beras tidak transparan dan akuntabel. Dia juga menilai pemberian insentif bagi pengusaha adalah salah. "Memberikan insentif bagi 'pemburu rente' tak tepat sasaran," katanya.

Permasalahan tak hanya itu. Busyro mengungkap fenomena raskin yang malah masuk lagi ke gudang Badan Urusan Logistik lantaran para penerima menjual lagi raskinnya untuk membeli beras dengan kualitas lebih baik.

Maka, KPK meminta program raskin didesain ulang. Alasannya, program itu sudah salah dalam sasaran, jumlah, mutu, waktu, harga, dan administrasinya (baca: Beras Raskin Dicampur Kerikil).

Padahal, alokasi biaya subsidi yang ditanggung pemerintah selalu meningkat, meskipun pemerintah mengklaim terjadi penurunan jumlah penerima raskin. Pada 2011, dialokasikan Rp 16 triliun untuk 17 juta penerima. Jumlah itu naik pada tahun berikutnya menjadi Rp 19 juta dengan jumlah penerima yang sama.

Pada 2013, alokasinya melonjak Rp 3 triliun, padahal jumlah penerimanya berkurang dua juta, atau alokasi Rp 21 triliun untuk 15 juta penerima.

Kondisi itu jadi lebih buruk lantaran data pemerintah soal siapa yang berhak menerima raskin tak sesuai dengan fakta di lapangan. "Akibatnya, masyarakat miskin tak menerima, malah terjadi sebaliknya," ujar Busyro.

KPK menilai pemerintah daerah juga salah. Sebagian besar pemda tak menanggung biaya transportasi dan ongkos lainnya yang dikeluarkan ketika mendistribusi raskin (baca pula: Staf Bulog Ditangkap Saat Selundupkan 5 Ton Raskin).

Persoalan tak hanya sampai di situ saja. Sebab, kondisi itu tidak didukung sistem pengawasan. "Terlalu banyak pihak yang terlibat, misalnya Tim Koordinasi Raskin yang ada di daerah sampai pusat, tak jelas peran dan tanggung jawabnya. Pencarian anggaran subsidi juga tak lwat mekanisme pemeriksaan," kata Busyro.

Busyro mengatakan kajian KPK terkait dengan kebijakan raskin tak bakal menjadi bahan penyelidikan lembaganya. "Justru yang lebih penting adalah pencegahan korupsinya karena ini masuk salah satu national interest KPK," ujarnya.

Ketika mengumumkan kajian, KPK didampingi tim dari wakil presiden, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Urusan Logistik.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Begini Cara Ahli Jerman Cuci Monas
Ini Cara Jokowi Menggaet Ibu Rumah Tangga
Muhammadiyah Segera Revisi Fatwa Tato Tak Dilarang
Sering Di-bully, Agnes Monica Tetap Cinta Indonesia

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya