MUI Minta Penyandera Lepaskan Wartawan Metro TV Segera
Reporter
Editor
Senin, 21 Februari 2005 12:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuntut pembebasan kedua wartawan Metro TV yang disandera Faksi Tentara Mujahidin Irak, segera. Karena, kedua wartawan tersebut hanya menjalankan tugas profesi mereka. "Tugas tersebut juga untuk kepentingan rakyat Irak karena Indonesia juga mendukung perjuangan rakyat Irak," ujar Amidan, ketua MUI membuat pernyataan sikap tentang penyanderaan tersebut di Kantor MUI, Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (21/2). Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Rakyat Irak (KISRA) Hidayat Nurwahid, menambahkan penyanderaan ini hanya membawa pengaruh negatif bagi umat muslim di Irak dan di dunia seluruhnya. "Penyanderaan hanya akan merugikan semua," ujar Hidayat. Apalagi, jelasnya, jika ternyata aksi penyanderaan didalangi oleh pihak-pihak yang berkeinginan untuk memecah umat muslim. "Umat muslim di seluruh dunia semestinya harus menyadari hal itu," jelasnya. Bahkan jika para penyandera adalah rakyat Irak dari kaum Sunni, kata Hidayat, jelas tidak diperbolehkan menyandera sesama umat Islam. "Karena kedua wartawan Indonesia tersebut adalah kaum Sunni juga," ujarnya. Pernyataan sikap MUI juga didukung 63 ormas Islam yang dinaungi MUI. Tampak hadir dalam aksi pernyataan tersebut wakil dari ormas-ormas Islam seperti Hitzbud Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, KISRA, dan Wanita Islam Indonesia. Sekretaris Umum MUI Dien Syamsuddien juga membuat pernyataan dalam bahasa Arab untuk ditayangkan stasiun televisi Aljazeera yang reporternya hadir dalam aksi pernyataan tersebut. Dalam pernyataannya, Dien mengatasnamakan persaudaraan sesama muslim menjelaskan pembebasan kedua wartawan tersebut. Rencananya, demonstrasi menuntut pembebasan kedua wartawan Meutya Hafid dan Budiyanto akan digelar di Bundara HI, Selasa (22/2) besok. Aksi demo yang rencananya digelar pukul 11.00 WIB akan dikoordinir kamerawan RCTI Ferry Santoro yang beberapa waktu lalu di sandera GAM. Ami Afriatni