Puluhan Kontraktor Berkemah di Kantor Bupati  

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Rabu, 2 April 2014 15:06 WIB

TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Bengkulu - Puluhan kontraktor melakukan aksi mendirikan tenda di depan kantor Bupati Seluma, Bengkulu, pada Rabu, 2 April 2014. Mereka menuntut pembayaran 68 jenis item pekerjaan proyek senilai Rp 18 miliar. "Ada 13 item proyek 2013 hingga saat ini belum dibayarkan dan tidak dianggarkan pada tahun 2014," kata koordinator aksi, Faizul Sukri, Rabu, 2 April 2014.

Para kontraktor tidak hanya memasang tenda, tetapi juga membakar kayu dan menjemur pakaian. Aksi tersebut, kata Faizul, untuk menunjukan kepada pemerintah akan kondisi ekonomi mereka saat ini. "Banyak dari kami sudah tidak punya tempat tinggal dan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Para kontraktor, kata dia, sangat menyayangkan keterlambatan pembayaran proyek-proyek itu, apalagi pekerjaan telah selesai. Sejauh ini untuk menyelesaikan proyek, banyak dari kontraktor menggunakan dana pribadi. (baca: Jelang Pemilu, Jumlah Izin Kelola Hutan Melonjak)

Di lain pihak, Bupati Seluma Bundra Jaya berjanji akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. "Untuk menyelesaikan pembayaran, " katanya. (baca: Tolak Pungutan, Ribuan Pedagang di Bengkulu Mogok)

PHESI ESTER JULIKAWATI

Terpopuler
Kata Ahok Soal Sumbangan Rp 60 M Prabowo di Pilgub
Ini Caleg dan Capres Ideal Versi KPK
Alam Bawah Sadar Mendeteksi Kebohongan

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya