Artis Jennifer Dunn saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (14/2). Jennifer Dunn akan diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Chaeri Wardana alias Wawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Para perempuan yang mendapatkan mobil dari adik Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, belum bisa berlega hati. Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja menjadikan mereka sebagai tersangka (baca: PPATK Minta Artis Kasus Wawan Dijadikan Tersangka).
"Investigasinya belum selesai, kasusnya masih didalami terus," ujar Ketua KPK Abraham Samad via telepon, Selasa, 1 April 2014.
Sejauh ini KPK telah menyita mobil dari dua orang model majalah dewasa, yaitu Jennifer Dunn dan Catherine Wilson. Namun, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, hingga hari ini belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat sejumlah perempuan itu. "Belum ditemukan dua alat bukti yang cukup. Enggak tahu nanti-nantinya," kata dia.
Yang jelas, ujar Johan, sejauh ini belum ada pula penyelidikan baru terkait pencucian uang yang disangkakan kepada Wawan.
"Sayang, KPK belum 'mengambil' perempuan-perempuan yang jadi penadah mobil Wawan," ujar Agus, dalam diskusi di Perbanas Institute.
Menurut dia, jika membeli mobil, Wawan lazimnya dalam jumlah banyak dan diatasnamakan sejumlah perempuan yang diaku sebagai kerabatnya. "Belinya sepuluh-sepuluh," kata Agus.