TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut sinyal positif yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal pengelolaan dana bantuan sosial. "Sejak semula, KPK tinggi harapannya kepada beliau, dengan otoritas kearifannya bisa melakukan langkah yang paling tepat," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui sambungan telepon, Selasa, 1 April 2014.
Menurut dia, dana bantuan sosial yang sejatinya milik rakyat miskin itu tak boleh disalahgunakan oleh para pemain politik dalam pemilihan umum mendatang. KPK bakal terus mengawasi dana tersebut. "Itu jalan terus, sebagai bagian sinergi dengan pemerintah agar dana tidak di-abuse (disalahgunakan)," kata Busyro.
SBY dalam rapat kabinet di Istana hari ini menyatakan telah menerima dan membaca surat KPK ihwal dana bantuan sosial yang rawan diselewengkan karena dikelola banyak kementerian. "Saya setuju dan mendukungnya. Rekomendasinya bagus dan mari kita laksanakan," ujarnya.
Seusai rapat, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kementeriannya beserta Kementerian Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan segera menyambangi KPK untuk membahas soal duit bernilai triliunan rupiah itu.
BUNGA MANGGIASI
Terpopuler:
Golkar Segera Evaluasi Pencapresan Ical
PPATK Kritik Cara KPK Tangani Adik Ratu Atut
Jokowi Yakin PDIP Menang di Kandang Demokrat
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
8 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
10 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
10 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
11 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
14 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
17 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
19 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya