Ribuan Pulau di Indonesia Belum Terdaftar di PBB  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 1 April 2014 15:37 WIB

Sebuah karang besar layaknya pulau berada di kawasan Pantai Gua Cina di Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur, (13/12). Pantai ini berjarak sekitar 70 kilometer dari pusat kota Malang ke arah selatan. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Bandung - Ada ribuan pulau belum terdaftar pada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dari jumlah 17.504 pulau di Indonesia, baru 13.466 pulau yang didaftarkan ke PBB. "Bukan berarti yang 4.000 pulau hilang. Masih ada yang perlu didatangi dan dicatat koordinatnya," kata Sekretaris 2 Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Agung Mulyana, di Bandung, Selasa, 1 April 2014.

Dalam pertemuan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) untuk wilayah Asia South East Pacific South West di Bandung itu, Agung mengatakan, pencatatan pulau di Indonesia serta pembakuan namanya mengikuti standar internasional sejak Tim Nasional dibentuk pada 2006.

Pada dua tahun pertama, pemerintah memverifikasi pulau-pulau itu sebelum membakukan namanya dan didaftarkan ke PBB untuk dicantumkan dalam database daftar pulau dunia. "Sampai sekarang verifikasi itu masih dilakukan," ujar Agung.

Perwakilan Indonesia melaporkan juga nama wilayah administrasi yang sudah dibakukan dan nama bentang alam muka bumi alami di wilayah Indonesia. Untuk nama wilayah administrasi, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi baru membakukan nama 33 provinsi, 377 kabupaten, 97 kota, serta 6.468 kecamatan.

Adapun satu provinsi baru, yakni Kalimantan Utara, belum didaftarkan karena masih dalam pembenahan proses administrasi untuk pembakuan namanya, termasuk 134 kabupaten/kota dan lebih dari 300 kecamatan. Pembakuan itu merupakan pencatatan lokasi, koordinat garis batas pulau diregistrasi, lalu didaftarkan ke PBB.

Nama bentang alamiah di muka bumi wilayah Indonesia yang baru dibakukan itu ada 100.672 nama unsur alami yang terdiri dari gunung, pegunungan, bukit, perbukitan, dataran tinggi, gua, mata air, air terjun, teluk, tanjung, rawa, danau, lembah, selat, serta semenanjung. Sampai saat ini baru di 19 provinsi yang berhasil dibakukan karena banyak sekali, " kata Agung.

Verifikasi nama-nama unsur alamiah rupabumi itu mulai digarap sejak 2012. Menurut Agung, mulai tahun depan akan dimulai verifikasi nama-nama unsur rupabumi buatan manusia di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29/2008 yang menjadi pedoman pemberian nama rupabumi, baik alami ataupun buatan manusia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pemerintah daerah diminta meregistrasinya, selanjutnya pemerintah pusat menyusun database nama-nama rupabumi di Indonesia. "Dua tahun sekali diinformasikan ke PBB. Dengan demikian di PBB akan terdaftar nama-nama itu," katanya.

Sekretaris 1 Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi Kepala Badan Informasi dan Geospasial, Asep Karsidi, mengatakan semua negara anggota PBB wajib menyusun nama-nama geografisnya mengikuti konsensus bersama yang disepakati negara anggota. Di antaranya, nama itu harus mengutamakan penamaan lokal.

Ketua Divisi UNGEGN Asia South East Abdul Kadir bin Taib mengatakan tujuan standardisasi penamaan itu untuk memudahkan publik mengakses data-data geografis satu wilayah dengan lebih tepat dan cepat. "Ini standar yang perlu dibangun untuk seluruh dunia," katanya.

Abdul mengungkapkan pengalaman negaranya, Malaysia, yang sama-sama belum merampungkan pembakuan nama-nama pulau, meskipun luas wilayahnya tidak sebesar Indonesia. Malaysia memiliki lebih dari 900 pulau. Dari jumlah itu, ada 200 pulau yang belum punya nama. "Malaysia sendiri menghitung ada 13 ribuan entitas geografis berupa batuan yang muncul di permukaan lautnya, sekitar 900-an di antaranya berjenis pulau," ujarnya.

AHMAD FIKRI











Berita terkait

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia

19 Agustus 2017

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia

Verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan untuk kepastian geografi Indonesia.
Saat ini masih ada 1.448 pulau yang namanya belum dibakukan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

17 Agustus 2017

Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB.

Baca Selengkapnya

Rudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G

1 Agustus 2017

Rudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G

Dalam beberapa tahun terakhir, Miangas baru dapat mengakses jaringan 2G.

Baca Selengkapnya

Kapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat

29 Juni 2017

Kapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat

Bila ada penumpang ke Karamian, kapal terpaksa buang sauh sekitar 2 mil dari pantai.

Baca Selengkapnya

Distribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya

13 April 2017

Distribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya

Hingga saat ini, telah dilakukan secara bersama-sama 23 kegiatan
pendistribusian uang Rupiah ke daerah terluar dan terpencil di
wilayah NKRI.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia  

3 Februari 2017

Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia  

KKP memiliki sejumlah program prioritas pada 2017, salah satunya melakukan verifikasi, pendataan, hingga sertifikasi atas 111 pulau terluar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta  

20 Januari 2017

Pemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta  

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB

17 Januari 2017

Indonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB

Penguasaan pulau oleh perusahaan atau perseorangan maksimal 70 persen. Sisanya dikuasai oleh negara.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau  

12 Januari 2017

Menteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah
meninjau ulang kontrak penyewaan pulau oleh pihak asing.

Baca Selengkapnya

Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...

11 Januari 2017

Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...

Nantinya, ujar Sofyan, akan terdapat mekanisme apabila terdapat pihak yang ingin mengelola pulau-pulau itu.

Baca Selengkapnya