Isi Surat Satinah: Minta Doa  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 26 Maret 2014 14:37 WIB

Foto Satinah bersama anaknya. TEMPO/Roffiudin

TEMPO.CO, Ungaran - Di dalam penjara Arab Saudi, Satinah selalu ingat akan keluarganya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pada 2008, tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman pancung itu pernah menulis sepucuk surat untuk keluarganya di Ungaran. (Baca: Di Pengadilan, Satinah Mengaku Bunuh Majikannya).

Surat ini bisa sampai ke Ungaran dengan cara dititipkan ke seorang tenaga kerja wanita di Arab yang kebetulan hendak pulang ke Indonesia. Dia menulis tangan surat itu menggunakan bahasa Jawa di atas tiga helai kertas berbentuk blocknote. Surat ditujukan kepada kakak Satinah, Paeri. (Baca: Nasib Satinah di Tangan Ahli Waris Majikan).

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung terhadap Satinah pada 2007. Dalam sidang, Satinah mengakui membunuh majikannya, Nurah, dan mengambil uang 38 ribu riyal, atau sekitar Rp 119 juta, milik Nurah. Satinah mengaku membunuh karena emosi setelah dimarahi majikannya. (Baca: Satinah Mengaku Pasrah Jalani Hukuman Pancung).

Satinah sudah mendapatkan lima penundaan pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Seharusnya, Satinah dieksekusi pada Agustus 2011. Eksekusi ini lalu diundur lima kali, yaitu pada Desember 2011, Desember 2012, Juni 2013, Februari 2014, dan 5 April 2014. (Baca: Cegah Eksekusi Satinah, SBY Surati Raja Saudi).

Ini bunyi lengkap surat Satinah:

Kang, iki aku titip koncoku jenenge Safaah. Kang, aku pesen aja ngasih mati no rekeninge yo. Nek Iso ya dileboni, sitik2 kanggo celenganmu sesok nek tuo. Kang aku ora kerjo aku nang tahanan nang Saudi tapi aku yo sitik-sitik kerjo bagi-bagi mangan sesai digaji 120 riyal. Urung ono sesasi mbok menowo ono sempate iso ngeleboni, kang yo aku njaluk dongane wae lek cepet mulih sing kuoso maringi ampunan lan majikan ngijinkan maringi ampunan. Welas asih karo aku lek cpt bebas dibalekke.

Yo aku nyuwun usahane piye carane iki jenenge keluarga majikan: Nuroh, Saleh, Muhammad Ibrahim, Ali, Nasir, Kholef, Sif, Abdurrahman, Banah, Hasan, Fatimah, sebuten kabeh supoyo lek ngekei gajine aku karo pakaiane sing isih. Kang karo ngebelo/sms nang koncoku mas Zeni utowo Mbak Sri, sing nang riyad. Ngomongo aku dipesen Satinah kon njaluk duit 2 rb riyal. Deweke utang karo aku yen takoni. Sesok arep itung-itungan dewe. Iki no HP-ne 0096501214xxx. Aku tak kirim sing terakhir kiro-kiro dua juta, yen wis tekan yo ngomongo karo mas Zen.




(Kang, ini saya titip teman saya namanya Safaah. Kang, saya pesan jangan sampai nomor rekeningnya mati. Kalau bisa dimasukkan (uang) sedikit-sedikit untuk tabungan hari tua. Kang, saya tidak kerja. Saya di tahanan di Saudi, tapi saya sedikit-sedikit bisa kerja membagi makanan, sebulan digaji 120 riyal. Belum ada sebulan, siapa tahu ada yang sempat bisa memasukkan. Kang, saya minta doanya saja biar cepat bisa pulang, Yang Kuasa memberikan ampunan, dan majikan mengizinkan memberi ampunan. Berbelas kasih kepada saya biar cepat bebas dipulangkan.

Ya, saya minta usahanya, bagaimana caranya. Ini nama-nama keluarga majikan: Nuroh, Saleh, Muhammad Ibrahim, Ali, Nasir, Kholef, Sif, Abdurrahman, Banah, Hasan, Fatimah, sebut semua supaya memberikan gaji ke saya dan pakaian yang masih. Kang, telepon atau SMS ke teman saya Mas Zeni atau Mbak Sari, yang ada di Riyadh. Bilang, saya pesan Satinah untuk minta uang 2 ribu riyal. Dia utang sama saya kalau ditanya. Besok mau hitung-hitungan sendiri. Ini no HP-nya: 0096501214xxx. Aku mau kirim yang terakhir kira-kira dua juta. Kalau sudah sampai bilang sama Mas Zen.

MUHAMMAD ROFIUDDIN

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

3 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

3 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

4 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

4 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya