Terima Mobil, KPK Periksa Ketua DPRD Banten  

Rabu, 26 Maret 2014 13:30 WIB

Petugas memeriksa mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 4 GRA yang pernah digunakan Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin dihalaman Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2). ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Aeng Haeruddin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian dengan tersangka adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan. Tiba di KPK, Aeng yang mengenakan batik merah langsung masuk ke gedung, dan tak sempat ditanya wartawan.

Nama Aeng tak tertulis pada dokumen jadwal pemeriksaan. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pemeriksaan Aeng kemungkinan masuk dalam jadwal pemeriksaan tambahan. "Dia diperiksa untuk pencucian uang tersangka CW (Chaeri Wardana)," kata Johan melalui pesan pendek, Rabu, 26 Maret 2014.

Para petinggi DPRD Banten berulang kali dipanggil dan diperiksa KPK lantaran ada dugaan menerima saweran mobil dari Wawan. Satu per satu, mereka mengembalikan mobil-mobil itu.

Ketua KPK Abraham Samad sempat mengatakan pengembalian mobil-mobil mewah oleh para anggota DPRD Banten tak bakal menyelamatkan para anggota Dewan itu dari perbuatan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi. Meski saat ini KPK belum menyimpulkan adanya gratifikasi itu, tapi Abraham menilai pengembalian mobil tak bakal menggugurkan tindakan yang telah dilakukan. "Bukan berarti mengembalikan lalu pertanggungjawaban pidananya hilang. Ini masih kami dalami dan validasi," kata Abraham di gedung kantornya, Kamis, 6 Maret 2014.

Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu berprofesi sebagai pebisnis. Bisnis Wawan merambah hampir di seluruh proyek berbiaya tinggi di Banten. Tempo memperoleh informasi adanya saweran mobil yang dilakukan Wawan ke para anggota Dewan Banten. Saweran itu memuluskan Wawan untuk memenangkan perusahaannya dalam banyak proyek bernilai besar di Banten.

Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Media Warman, kepada Tempo bersumpah tak menerima mobil dari Wawan. Namun belakangan, dia menjadi orang pertama yang menyerahkan mobil ke KPK. Dari dua mobil yang diterimanya, Media hanya mengembalikan Honda CR-V dengan nomor polisi B-710-MED.

Aeng juga sempat membantah menerima mobil dari Wawan. Menurut Aeng, mobil di rumahnya yang kini disita KPK itu bukan berasal dari Wawan, melainkan dari staf Wawan. Dari Wawan, Aeng menerima Mercedes Benz bernomor polisi B-4-FIS dan Toyota Alphard berpelat nomor B-4-GRA. Diduga, kepemilikan mobil itu atas nama Wawan atau perusahaan Wawan. Namun, dari pelat nomornya, terbaca "Afis" dan "Agra", nama dua anak Aeng.

MUHAMAD RIZKI




Terpopuler
Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya
Di Rumah Gus Dur, Jokowi Sempat Bantu Angkat Kursi
Dicecar Jaksa, Fathanah Jengkel

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

1 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

6 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

6 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

8 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya