Masih Ada 34 TKI Terancam Dipancung di Arab Saudi  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 24 Maret 2014 06:37 WIB

Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan pemerintah telah memaksimalkan upaya penyelamatan Satinah, tenaga kerja Indonesia, dari hukuman pancung di Arab Saudi. “Ini proses yang panjang dan kami telah melakukan seluruh cara,” kata Gatot saat dihubungi, Ahad malam, 23 Maret 2014.

Menurut Gatot, pendampingan dan bantuan hukum sudah diberikan kepada Satinah sejak kasus ini mulai disidangkan. Melalui upaya diplomatik, pemerintah telah meminta bantuan Kerajaan Arab untuk menurunkan hukuman Satinah sehingga dia bisa bebas asal dimaafkan keluarga korban.

Keluarga korban pun kemudian berhasil dibujuk untuk memberi maaf dan meminta diyat alias ganti rugi senilai 15 juta riyal, atau sekitar Rp 45 miliar.

Gatot mengatakan, pada Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyurati Raja Arab Saudi agar meminta keluarga majikan Satinah menurunkan nilai diyat. “Kami coba terus dampingi dan lakukan tawar-menawar agar nilainya dikurangi sesuai kemampuan.”

Pemerintah Indonesia dan keluarga Satinah, kata dia, menyanggupi pembayaran diyat senilai 4 juta riyal, atau sekitar Rp 9 miliar. Dana itu dihimpun dari Kementerian Luar Negeri sebanyak 3 juta riyal, pengusaha dan warga negara Indonesia di Arab Saudi 500 ribu riyal, dan asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia 500 ribu riyal.

Selain mendampingi Satinah, BNPTKI, kata Gatot, juga akan terus memberi pendampingan kepada 34 TKI lainnya yang juga terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Pemerintah, kata dia, juga berupaya mencegah adanya TKI yang mendapat hukuman pancung. Gatot mengatakan pemerintah tak bisa terlalu mengintervensi penetapan nilai diyat. Pemerintah juga tak bisa membawa persoalan ini ke pembicaraan diplomatik antar-pemerintahan. Alasannya, sesuai dengan hukum Arab, diyat merupakan persoalan yang menyangkut urusan personal, yakni keluarga korban. “Diyat tak bisa didiplomasikan, itu hak penuh keluarga.”

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya