Pekerja Swasta Diminta Segera Daftar Peserta BPJS

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 23 Maret 2014 17:50 WIB

ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Surakarta - Pekerja swasta diminta segera mendaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Batas akhir pendaftaran pada 31 Desember 2014. “Jika belum mendaftar, per 1 Januari 2015 mereka diperlakukan sebagai pasien umum,” kata Untung Pramudyastanto dari Divisi Informasi BPJS Kesehatan Surakarta, Jawa Tengah, di sela sosialisasi program JKN Ahad 23 Maret 2014.

Batas akhir pendaftaran pekerja swasta pada 31 Desember 2014. Jika belum mendaftar, per 1 Januari 2015 mereka diperlakukan sebagai pasien umum saat berobat. “Sebagai pasien umum maka biaya pengobatan dipastikan akan lebih besar,” ujar Untung. Sebagai peserta BPJS Kesehatan pekerja hanya perlu membayar iuran rata-rata Rp 6 ribu per bulan atau setara dengan 0,5 persen dari UMK (upah minimum kota). Sedang beban iuran 4 persen ditanggung perusahaan.

Dia mengatakan hingga kini baru 22 ribu pekerja swasta yang mendaftar BPJS Kesehatan. Mereka berasal dari sekitar 300 perusahaan. “Secara persentase, perusahaan yang mendaftar masih sangat sedikit, apalagi pekerjanya,” katanya. Perusahaan yang mendaftar baru 30 persen dari total perusahaan di eks Karesidenan Surakarta.

Dia menilai minimnya pendaftaran peserta BPJS Kesehatan untuk pekerja swasta karena perusahaan tidak pro aktif mendaftarkan pekerjanya. Atau pendaftaran terkendala administrasi. “Yang bisa mendaftarkan adalah pekerja dengan upah sesuai UMK,” katanya.

Dia berharap perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan. Sebab ada sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar sesuai Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2013. “Yang paling rugi tentunya pekerja. Karena biaya berobat jadi mahal,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional Surakarta Hudi Wasisto menilai justru masalahnya pekerja yang enggan masuk program BPJS Kesehatan. “Pelayanannya berbelit. Sebelum dirawat di rumah sakit harus ada rujukan dari puskesmas,” katanya. Selain itu pekerja dibebani iuran tiap bulan, padahal sebelumnya semuanya ditanggung perusahaan.

Dia mengatakan banyak pekerja yang lebih memilih mengikuti program asuransi kesehatan yang dikoordinasi perusahaan. Pekerja dapat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai keinginan. “Bisa memilih dokter yang diinginkan,” katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta

24 Mei 2017

Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta

BPJS Kesehatan akan memperketat sanksi administrasi dan denda peserta yang menunggak pembayaran iuran.

Baca Selengkapnya

Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan  

5 Mei 2017

Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan  

Donald Trump tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya setelah undang-undang jaminan kesehatan baru lolos di Kongres dan hampir menggantikan Obamacare.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus  

9 Maret 2017

Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus  

Ramadan memiliki lubang pembuangan buatan yang berada di bawah perut.

Baca Selengkapnya

Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare

21 Januari 2017

Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare

Juru bicara Gedung Putih menyebut dekrit baru yang diteken Donald Trump ini, "akan meringankan beban yang ditanggung oleh Obamacare."

Baca Selengkapnya

Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump

5 Januari 2017

Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump

Bernie membawa poster superbesar dalam rapat senat yang berisi kicauan Trump soal janji tak akan potong dana kesehatan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta  

4 September 2016

Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta  

Rumah sakit swasta menjadi andalan karena rumah sakit milik pemerintah cuma satu di Cibitung.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis  

5 Agustus 2016

Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis  

Pemerintah DKI akan memfasilitasi 6.000 pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, untuk mendapatkan premi gratis BPJS.

Baca Selengkapnya

Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka  

29 Juni 2016

Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka  

Pada ulang tahun ke-50, Ahok meminta program jaminan kesehatan bisa diterapkan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin  

14 Juni 2016

Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin  

Ridwan Kamil meluncurkan website donasi kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien  

18 Mei 2016

Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien  

Ridwan Kamil mengeluh rumah sakit di Bandung tak cukup menampung warga miskin.

Baca Selengkapnya