Anak Ultah, Fathanah Ucap Happy Birthday dari Bui

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 23 Maret 2014 04:17 WIB

Sefti Sanustika, menggendong anaknya saat tiba untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Rutan KPK Jakarta (4 Juli 2013). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Depok: Ameera Naura Fathanah, anak Ahmad Fathanah, terpidana 14 tahun kasus korupsi impor daging sapi, genap berumur satu tahun pada Sabtu, 22 Maret 2014. Fathanah pun mengucapkan selamat ulang tahun kepada anak hasil perkawinan dia dengan penyanyi dangdut Sefti Sanustika itu. (Baca: Anak Ultah, Sefti Sanustika Gelar Panggung Dangdut).

Namun, ucapan itu hanya bisa dikirimkan lewat tulisan karena Fathanah sedang meringkuk di rumah tahanan KPK. "Beliau kan masih di dalam bui, mengucapkannya lewat ini," kata Sefti sambil menunjuk kertas dengan tulisan ukuran jumbo ditemui di sela acara perta ulang tahun anaknya itu, Sabtu, 22 Maret 2014.

Menurut Sefti, Fathanah menitipkan kata-kata kepadanya saat berkunjung ke rutan KPK pada Kamis, lalu. Tulisan itu memang sengaja dititipkan karena suaminya itu tidak bisa datang dan mengucapkan langsung. Menurut dia kata selamat dari Fathanah itu cukup menyentuh. (Baca: Istri Fathanah, Sefti: Saya Harus Move On).

"Happy Bithday Ameera, I Love You so much. Get bigger soon. And I always be with you for another 50 years." Begitu kutipan kata-kata Ahmad Fathanah tersebut. Di bagian bawah tulisan itu tertera tertulis "Papa" yang diikuti oleh nama lengkap pengirim di bawahnya "Ahmad Fathanah."

Sefti merayakan ulang tahun anak mereka dengan acara meriah. Sebuah panggung serba merah digelar di depan rumah mereka yang masih dalam status sitaan KPK di Jalan Berlian, Perumahan Permata Depok. Sefti tampil cantik dengan pakaian serba merah. Pesta itu juga dihadiri beberapa pedangdut lainnya. (Baca: Lepas Jilbab, Istri Fathanah: Bukan Soal Job).

"Semoga kelak menjadi anak yang pintar, berbakti pada keluarga, bangsa, dan negara," kata Sefti mendoakan Ameera. Sefti sempat sedih karena di saat ulang tahunnya, Ameera masih sakit flu. Ameera pun terus berada dalan kamar. "Tadi hanya keluar sebentar di panggung."

Selain dipenjara 14 tahun, Fathanah dihukum harus membayar denda Rp 1 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 4 November 2013 menyatakan Fathanah terbukti bersalah menerima uang Rp 1,3 miliar bersama-sama dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. (Baca juga: Jelang Vonis, Ini Harapan Fathanah untuk Sefti).

ILHAM TIRTA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya