Anas Urbaningrum kembali diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang dan proyek-proyek lainnya di gedung KPK, Jakarta (14/3). Selain kasus Hambalang, Anas juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atas aset dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama KH Attabik Ali dan menyita tanah dan bangunan di Jalan Selat Makassar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Adik ipar tersangka pencucian uang Anas Urbaningrum, Dina Zad, menabrak kamera wartawan salah satu stasiun televisi nasional saat menghindari kejaran puluhan wartawan di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu terjadi lantaran dia menunduk untuk menghindari jepretan kamera wartawan hingga sulit memperhatikan jalan di depannya.
Saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, pukul 17.35 WIB, Jumat, 21 Maret 2014, Dina tampak menunduk sambil memegangi pinggang seorang perempuan yang menuntunnya. Dina yang mengenakan jilbab terusan berwarna biru langit itu terus menunduk sampai masuk ke dalam Kijang Innova bernomor polisi B-1206-PFH yang siap membawanya pergi. (Baca: Anas: Dana Kampanye Pilpres SBY Banyak Fiktif).
Salah satu aset yang disita penyidik KPK itu adalah sebidang tanah dekat Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Dina sendiri merupakan anak pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Attabik Ali. Beberapa aset Anas di Yogyakarta atas nama Attabik Ali, yang juga mertua Anas. KPK juga sudah menyita rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Baca juga: Anas: Duit DP Toyota Harrier dari SBY)