Tersangka Penggelapan Raskin di Sumenep Bertambah  

Reporter

Kamis, 20 Maret 2014 19:19 WIB

Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo

TEMPO.CO, Pamekasan - Penyidik Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus penggelapan bantuan beras untuk warga miskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pagantetan. "Namanya Taqdirul Amin," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pamekasan Inspektur Satu Ahmad Soleh, Kamis, 20 Maret 2014.

Taqdirul Amin tercatat sebagai tim monitoring dan pengawasan raskin yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Menurut Soleh, Amin mengaku berada di gudang Bulog saat beras sebanyak 5,04 ton milik warga miskin di Desa Bulangan Timur dikeluarkan untuk digelapkan.

Untuk menghilangkan jejak, setelah beras diangkut truk, Amin langsung melapor ke Bagian Kesra Pemkab Pamekasan. Namun, setelah polisi mengecek langsung ke Bagian Kesra, Amin ternyata baru melapor dua hari setelah beras dikeluarkan dari gudang Bulog. "Dari sinilah Amin kita tetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan dia terlibat," ujarnya.

Perkara penggelapan raskin ini terungkap pada awal Maret 2014 lalu. Ketika itu polisi mengamankan sebuah truk bermuatan raskin 5,04 ton di sebuah gudang sewaan di Kecamatan Pakong. Beras yang masih dibungkus karung plastik merek Bulog itu rencananya digelapkan dengan cara menukarnya ke karung polos untuk kemudian dijual.

Selain truk, polisi menangkap dua tersangka utama bernama Musa dan Khairul Kalam. Musa adalah anggota satuan kerja Bulog, adapun Khairul anggota LSM antikorupsi. Dia bertindak sebagai penyewa gudang. "Dua orang lagi, yakni Saiful dan Mastuki, sedang kami dalami keterlibatannya," kata Soleh.

Menurut Kepala Desa Bulangan Timur Hosnul Hotimah, Mastuki adalah orang yang pertama kali meminta tanda tangan kepada dirinya untuk mengeluarkan raskin tersebut. Hosnul mengaku sempat menolak. Namun, karena dipaksa, akhirnya menuruti Mastuki untuk tanda tangan sehingga beras bisa keluar dari gudang Bulog. "Kalau para pelaku itu tidak ditangkap, pasti saya yang dituduh warga gelapkan raskin," ujarnya.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Pamekasan Amirus Sholeh mengaku tidak tahu-menahu kasus tersebut. "Distribusi itu tanggung jawab Bulog, bukan kami," katanya.

Sesuai aturan yang ada, kata dia, distribusi melibatkan tim Bulog, tim pemantau, dan polisi. "Mestinya tidak ada lagi penyelewengan karena sangat ketat. Truk, misalnya, juga harus diberi stiker angkut raskin," ujarnya.

MUSTHOFA BISRI

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century


Berita terpopuler lainnya:
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

18 jam lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

15 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

28 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

54 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

55 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya