Suap SKK Migas, KPK Geledah Klub Golf di Bogor

Reporter

Kamis, 20 Maret 2014 16:44 WIB

Sejumlah petugas KPK menggeledah rumah tersangka Waryono karno di kawasan Bintaro Jaya, Jakarta Selatan, (6/2). Penggeledahan tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. TEMPO/Marifka Wahu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Gunung Geulis Country Club, Bogor, terkait kasus suap di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka bekas Sekretaris Jenderal Waryono Karno.

"Penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan singkat, Kamis, 20 Maret 2014. Menurut dia, kini tim penyidik masih berada di klub yang terletak di Jalan Pasar Angin, Gadog, Ciawi, Bogor, tersebut.

Belum jelas apa hubungan klub golf itu dengan Waryono Karno. Semisal, apakah Waryono sering bermain golf di sana atau pernah melakukan transaksi haram di tempat tersebut. "Penyidik tidak memberikan informasi itu," kata Johan.

Penyidik mencari jejak yang tertinggal dari dugaan korupsi yang dilakukan Waryono. (Baca: Waryono Karno Ditetapkan Tersangka Suap SKK Migas)

Di situs webnya, Gunung Geulis Country Club adalah klub dengan lapangan golf seluas 6,065 meter persegi. Untuk menjadi anggota, pegolf harus membayar Rp 120 juta dan iuran tahunan Rp 15 juta.

Tarif bermain golf di sana pada Sabtu pagi dibanderol Rp 1,5 juta. Klub tersebut punya 33 cottages yang disewakan.

Pada 16 Januari 2014, KPK mengumumkan Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi. Waryono dijerat dengan Pasal 12B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kedua pasal itu mengatur ancaman hukuman bagi penyelenggara negara yang menerima suap yang berhubungan dengan kewenangan jabatannya. Pasal 12B memberi ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar, sedangkan Pasal 11 mengancam Waryono dengan hukuman maksimal 5 tahun dan atau denda Rp 250 juta.



BUNGA MANGGIASIH







Terpopuler:







Advertising
Advertising

Indonesia Tidak Akui Referendum Crimea
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

13 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.

Baca Selengkapnya