Hakim Belum Izinkan Wawan Berobat  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 20 Maret 2014 13:32 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, (6/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, meminta izin ke majelis hakim untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu beralasan setelah opname beberapa waktu lalu karena demam berdarah, hingga kini dia belum memeriksa ulang kesehatannya. "Kemarin saya sakit demam berdarah, setelah saya dirawat belum pernah kontrol," kata Wawan, usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 20 Maret 2014.

Namun, ketua majelis hakim Matheus Samiaji belum mengizinkan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu untuk berobat ke luar. Menurut dia, di Rumah Tahanan KPK sudah disediakan dokter sehingga Wawan bisa terlebih dulu periksa di sana.

Kalau pun memang harus berobat keluar, kata Matheus, terdakwa atau tim penasihat hukumnya harus melampirkan surat rekomendasi dari dokter rutan. "Di rutan kan ada dokter, jadi izin keluar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau berobat diberikan manakala fasilitas di rutan tidak memadai. Semisal sudah ada rekomendasi dari dokter rutan tolong diajukan di sini. Sebagai dasar majelis untuk mempertimbangkan," ujar Matheus.

Penasihat hukum Wawan, Pia Akbar Nasution, mengatakan akan melampirkan surat rekomendasi dokter pada persidangan pekan depan, sekaligus menentukan hari untuk berobat keluar. "Kami akan melampirkannya pada persidangan yang mendatang, Yang Mulia," ujar Pia.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century


Berita terpopuler lainnya:
Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Berita terkait

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

18 Januari 2021

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Baca Selengkapnya

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

9 Mei 2020

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

24 Februari 2020

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

24 Februari 2020

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Fredy mengaku pernah menyerahkan uang itu kepada ajudan Rano Karno di Hotel Ratu, di Serang.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

19 Februari 2020

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

Selama di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih untuk Deddy.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

20 Januari 2020

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah menyebut peran staf kepercayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

5 Desember 2019

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

Perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana dilanjutkan.

Baca Selengkapnya