TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, meminta izin ke majelis hakim untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu beralasan setelah opname beberapa waktu lalu karena demam berdarah, hingga kini dia belum memeriksa ulang kesehatannya. "Kemarin saya sakit demam berdarah, setelah saya dirawat belum pernah kontrol," kata Wawan, usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 20 Maret 2014.
Namun, ketua majelis hakim Matheus Samiaji belum mengizinkan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu untuk berobat ke luar. Menurut dia, di Rumah Tahanan KPK sudah disediakan dokter sehingga Wawan bisa terlebih dulu periksa di sana.
Kalau pun memang harus berobat keluar, kata Matheus, terdakwa atau tim penasihat hukumnya harus melampirkan surat rekomendasi dari dokter rutan. "Di rutan kan ada dokter, jadi izin keluar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau berobat diberikan manakala fasilitas di rutan tidak memadai. Semisal sudah ada rekomendasi dari dokter rutan tolong diajukan di sini. Sebagai dasar majelis untuk mempertimbangkan," ujar Matheus.
Penasihat hukum Wawan, Pia Akbar Nasution, mengatakan akan melampirkan surat rekomendasi dokter pada persidangan pekan depan, sekaligus menentukan hari untuk berobat keluar. "Kami akan melampirkannya pada persidangan yang mendatang, Yang Mulia," ujar Pia.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia
Berita terkait
Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah
7 September 2022
Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.
Baca SelengkapnyaKPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana
18 Januari 2021
KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Baca SelengkapnyaKasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri
9 Mei 2020
Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.
Baca SelengkapnyaJennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan
12 Maret 2020
Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.
Baca SelengkapnyaJennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire
12 Maret 2020
Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.
Baca SelengkapnyaRano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan
24 Februari 2020
Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan
24 Februari 2020
Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Fredy mengaku pernah menyerahkan uang itu kepada ajudan Rano Karno di Hotel Ratu, di Serang.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung
19 Februari 2020
Selama di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih untuk Deddy.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang
20 Januari 2020
Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah menyebut peran staf kepercayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Baca SelengkapnyaSidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak
5 Desember 2019
Perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana dilanjutkan.
Baca Selengkapnya