Moto Rudi: Jangan Meminta, Dikasih, Terima

Reporter

Selasa, 18 Maret 2014 21:28 WIB

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, ternyata punya moto tersendiri yang disampaikan kepada Deviardi, pelatih golfnyai. Moto tersebut berbunyi: "Jangan pernah meminta, tapi kalau orang itu ngasih, ya terima."

Kalimat ini yang disampaikan Deviardi ketika bersaksi untuk Rudi, terdakwa kasus suap SKK Migas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 18 Maret 2013. Deviardi menyampaikan kalimat tersebut ketika hakim memberi kesempatan kepada Rudi untuk bertanya. Ia lantas mencecar Deviardi dengan sejumlah pertanyaan.

"Apakah kamu masih ingat pernyataan saya soal jangan pernah meminta, jangan pernah memeras, dan menjanjikan sesuatu ke siapa pun," kata Rudi kepada Deviardi di dalam persidangan. (Baca: Rudi Terancam 20 Tahun Penjara)

Lalu Deviardi membenarkan kalimat bekas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut. "Bapak bilangnya: Jangan pernah meminta, tapi kalau orang itu ngasih, ya terima," ujar Deviardi. Jawaban Deviardi ini tak dibantah oleh Rudi.

Deviardi melanjutkan jawabannya. Setiap kali menerima uang dari siapa pun, ia mengaku selalu memberitahukannya kepada Rudi. "Pak, ini uang apa? Bapak selalu bilang uang ini halal karena kita bantu mereka, tidak pernah minta," kata Deviardi. (Baca: KPK Sita Rp 400 Juta, Biaya Nikah Putri Rudi)

Rudi juga mencecar Deviardi mengenai pernyataan tentang C&C atau clean and clear. "Apakah Anda mengerti maksud C&C yang saya sampaikan?" tanya Rudi ke Deviardi.

Deviardi langsung menjawab, "C&C Bapak yang bilang itu. Karena kita tidak pernah minta, kita bantu, mereka memberi," ujarnya.

Dalam kasus ini, Rudi didakwa menerima suap dari pengusaha. Sebanyak US$ 700 ribu diterima Rudi dari bos Kernel Oil Pte Ltd Widodo Ratanachaitong. Selain itu, ia juga menerima US$ 522 ribu dari pimpinan PT Kaltim Parna Industri, Marihad Simbolon.

Rudi juga didakwa menerima uang dari anak buahnya di SKK Migas, yakni Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko sebesar $Sing 600 ribu. Lalu dari Deputi Pengendalian Bisnis US$ 350 ribu, serta dari Kepala Divisi Penunjang Operasi US$ 50 ribu. Sebagian uang ini kemudian diserahkan ke Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: Bos SKK Migas Kembali Jadi Saksi Kasus Korupsi)







LINDA TRIANITA

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.

Baca Selengkapnya

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.

Baca Selengkapnya

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya