TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, ternyata punya moto tersendiri yang disampaikan kepada Deviardi, pelatih golfnyai. Moto tersebut berbunyi: "Jangan pernah meminta, tapi kalau orang itu ngasih, ya terima."
Kalimat ini yang disampaikan Deviardi ketika bersaksi untuk Rudi, terdakwa kasus suap SKK Migas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 18 Maret 2013. Deviardi menyampaikan kalimat tersebut ketika hakim memberi kesempatan kepada Rudi untuk bertanya. Ia lantas mencecar Deviardi dengan sejumlah pertanyaan.
"Apakah kamu masih ingat pernyataan saya soal jangan pernah meminta, jangan pernah memeras, dan menjanjikan sesuatu ke siapa pun," kata Rudi kepada Deviardi di dalam persidangan. (Baca: Rudi Terancam 20 Tahun Penjara)
Lalu Deviardi membenarkan kalimat bekas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut. "Bapak bilangnya: Jangan pernah meminta, tapi kalau orang itu ngasih, ya terima," ujar Deviardi. Jawaban Deviardi ini tak dibantah oleh Rudi.
Deviardi melanjutkan jawabannya. Setiap kali menerima uang dari siapa pun, ia mengaku selalu memberitahukannya kepada Rudi. "Pak, ini uang apa? Bapak selalu bilang uang ini halal karena kita bantu mereka, tidak pernah minta," kata Deviardi. (Baca: KPK Sita Rp 400 Juta, Biaya Nikah Putri Rudi)
Rudi juga mencecar Deviardi mengenai pernyataan tentang C&C atau clean and clear. "Apakah Anda mengerti maksud C&C yang saya sampaikan?" tanya Rudi ke Deviardi.
Deviardi langsung menjawab, "C&C Bapak yang bilang itu. Karena kita tidak pernah minta, kita bantu, mereka memberi," ujarnya.
Dalam kasus ini, Rudi didakwa menerima suap dari pengusaha. Sebanyak US$ 700 ribu diterima Rudi dari bos Kernel Oil Pte Ltd Widodo Ratanachaitong. Selain itu, ia juga menerima US$ 522 ribu dari pimpinan PT Kaltim Parna Industri, Marihad Simbolon.
Rudi juga didakwa menerima uang dari anak buahnya di SKK Migas, yakni Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko sebesar $Sing 600 ribu. Lalu dari Deputi Pengendalian Bisnis US$ 350 ribu, serta dari Kepala Divisi Penunjang Operasi US$ 50 ribu. Sebagian uang ini kemudian diserahkan ke Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: Bos SKK Migas Kembali Jadi Saksi Kasus Korupsi)
Berita terkait
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen
12 Desember 2023
SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.
Baca SelengkapnyaKontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T
26 November 2023
SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016
23 Januari 2023
SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen
19 Januari 2023
SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar
23 November 2022
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaTerpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini
16 Februari 2020
Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi
13 November 2019
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.
Baca SelengkapnyaImpor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun
2 Mei 2019
Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaKelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen
31 Oktober 2017
SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.
Baca SelengkapnyaTiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri
11 Oktober 2017
Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya