Menlu RI Diminta Serius Tangani Kasus Pembunuhan Dua Pelajar di Dili
Reporter
Editor
Selasa, 8 Februari 2005 12:41 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang: Masyarakat Timor Timur pro Indonesia mendesak Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda segera mengambil langkah diplomatis dan meminta penjelasan pemerintah Timor Leste terhadap latar belakang pembunuhan Emilia "Yanti" Bareto, 16 tahun dan Agusta de Jesus, 15 tahun, pelajar berkewarganegaraan Indonesia, oleh sekelompok orang di Dili-Timor Leste akhir Januari lalu. Desakan ini disampaikan Florencio Mario Vieira, tokoh pro integrasi yang juga pemerhati masalah Timtim saat ditemui di Kupang, Selasa (8/2) siang. "Kami sangat menyesalkan insiden ini. Mereka adalah remaja yang semestinya mendapat perlindungan hukum. Konvensi hak anak menjamin mereka. Tetapi alangkah naifnya para pelaku pembunuhan yang nekat menghabisi dua putri keturunan Timtim ini," kata Mario Viera.Menurutnya, pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri harus menyelesaikan masalah ini secara serius dan pemerintah Timor Leste tidak perlu menutupi kesalahan warganya. "Kasus ini secara langsung akan menghambat kelanjutan rekonsiliasi antara kelompok pro kemerdekaan dan masyarakat pro Indonesia di saat misi PBB akan berakhir pada bulan Mei 2005 mendatang," lanjut Mario Viera.Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Ekotrio Budhiniar yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan dua pelaku pembunuhan yang diidentifikasi warga negara Timor Leste sudah berhasil ditangkap. "Karena peristiwa pembunuhan terjadi di Timor Leste maka mereka sudah dideportasi ke negara mereka untuk menjalani proses hukum," katanya. Kedua pelaku, setelah membunuh dua pelajar tersebut, melarikan diri ke perbatasan kedua negara untuk bersembunyi, namun berhasil diringkus.Sebelumnya, ribuan warga eks Timtim yang bermukim di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur menggelar aksi demonstrasi ke gedung DPRD setempat dan mendesak pemerintah RI segera memfasilitasi evakuasi jenasah dua orang pelajar Indonesia itu. Aksi damai ribuan warga eks Timtim tersebut berlangsung aman namun dalam pengawasan ekstra ketat dari aparat keamanan. Para demonstran memberikan waktu 3 X 24 jam (terhitung dari kemarin) kepada pemerintah RI untuk mengevakuasi jenazah kedua korban ke Atambua, untuk dimakamkan pihak keluarga di kamp pengungsi Hailisik, Desa Mamalefung Kecamatan Tasifeto Timur. Jems de Fortuna