TEMPO.CO, Yogyakarta - Tingkat pencemaran air di empat wilayah sungai Kota Yogyakarta meningkat melebihi ambang batas baku mutu yang ditetapkan. Empat sungai itu yakni Kali Code, Winongo, Gajah Wong, dan Manunggal. “Pencemaran meningkat akibat pengaruh limbah sampah domestik yang kian tak terkontrol,” kata Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Ika Rostika, Rabu, 12 Maret 2014.
Pencemaran di empat wilayah sungai itu merupakan temuan terbaru hasil pemantauan BLH hingga awal tahun ini. Dari ambang batas normal sebesar 50 miugram per liter, rata-rata tingkat pencemaran sungai sudah mencapai 150-300 miugram per liter. “Pencemaran di Code masih paling tinggi, khususnya di wilayah jembatan Rumah Sakit Sardjito, perbatasan dengan Kabupaten Sleman,” kata Ika.
Penelusuran BLH Kota Yogyakarta, peningkatan pencemaran sungai berbanding lurus dengan meningkatnya pembuangan sampah domestik yang memanfaatkan saluran air hujan milik warga. Saluran air hujan permukiman ini langsung tersalurkan ke sungai dan tidak terbendung jumlahnya. Lokasi pencemaran sungai hanya terkonsentrasi pada titik-titik tertentu. “Yang jelas paling tercemar adalah lokasi sekitar jembatan,” katanya. Selain di jembatan RS Sardjito, pencemaran Code juga terpusat di Jembatan Sayidan.
Sedangkan di Kali Winongo, pencemaran banyak terjadi di area jembatan Jalan Kyai Mojo. Adapun di Kali Gajah Wong, tingkat pencemaran terpantau di area Jembatan Logatu. Untuk Sungai Manunggal sendiri, pencemaran terpusat di jembatan kawasan Jalan Gayam.
Dengan temuan itu, BLH Kota Yogyakarta pun mendesak dinas Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah segera menertibkan penyalahgunaan saluran air hujan sebagai penyalur limbah domestik itu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pemanfaatan Saluran Air Hujan. BLH akan menggelar kampanye sterilisasi air sungai ini pada peringatan Hari Air Sedunia 22 Maret 2014 mendatang.
Kepala Bidang Pengairan dan Drainase Dinas Permukiman dan Sarana-Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Aki Lukman Nur Hakim menuturkan pihaknya tak memiliki kewenangan dalam penertiban saluran air hujan yang disalahgunakan warga untuk membuang sampah. "Jika ada laporan, kami hanya bisa meneruskan ke dinas ketertiban untuk penindakan itu," katanya.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
11 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
14 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaBRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan
24 hari lalu
Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaLimbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka
42 hari lalu
Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
50 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
55 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
58 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaPencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini
14 Januari 2024
Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca Selengkapnya