Soal Century, KPK Minta SBY Hormati Hukum

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 11 Maret 2014 19:26 WIB

Presiden SBY memantau penjualan bukunya di Mall Summarecon, Tangerang, Banten, Kamis (5/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin menyatakan kasus Bank Century semestinya tak diadili karena penyelamatan bank itu adalah kebijakan. Apa tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi atas pernyataan SBY?

"Kami mohon semua, siapa pun, hormati proses hukum yang sedang dijalani," ujar juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa, 11 Maret 2014.

Menurut dia, KPK menjalankan tugasnya di wilayah hukum, yakni dengan menyelidiki, menyidik, dan kini menuntut kasus tersebut dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Indonesia Budi Mulya. "Jadi tunggu saja, bagaimana nanti di persidangan. Hakim akan melihat bukti yang disampaikan KPK atau tidak, lalu memutus BM (Budi Mulya) bersalah atau tidak," kata Johan.(baca: Budi Mulya Didakwa Korupsi Bersama Boediono) dan (baca: Jaksa: BI Tutup-tutupi Borok Century Sejak 2005 )

Kemarin, SBY mengungkapkan pendapatnya soal Century di hadapan puluhan pemimpin redaksi dan wartawan senior. SBY menegaskan Wakil Presiden Boediono tak bisa diadili atas langkahnya saat menjabat Gubernur Bank Indonesia yang memberi dana talangan kepada Bank Century. "Policy tidak bisa diadili karena akan sulit memutuskan policy untuk kepentingan pembangunan," kata SBY.(baca:SBY Soal Century: Kebijakan Itu Tak Bisa Diadili )

Dalam diskusi yang digelar di kantor pengusaha Chairul Tanjung itu, SBY menegaskan kebijakan penyelamatan Bank Century sudah tepat. Sebab, saat pengambilan kebijakan, situasi sedang krisis. "Saya selalu katakan bahwa situasi 2008 itu memang krisis. Cek saja pemberitaan media saat itu," ujar Yudhoyono.

BUNGA MANGGIASIH

Baca juga:
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?
Cuit Maira untuk Ayahnya, Kru Malaysia Airlines
Malaysia Airlines, Bandara Kuala Lumpur dan Pembawa Bahan Peledak











Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

9 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

12 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

14 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya