TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akhirnya selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Total, Airin menghabiskan lima jam sejak diperiksa penyidik KPK pada pukul 15.00 WIB.
Saat keluar gedung KPK, Airin berusaha selalu tersenyum, tapi wajahnya menyiratkan kelelahan. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Ibu (Gubernur Banten Atut Chosiyah) terkait dengan pilkada Lebak," kata Airin di KPK, Senin, 10 Maret 2014. (Baca: Mantu Atut Gagal Mengelak Jadi Saksi Mertuanya).
Sayangnya, saat ditanya lebih dalam soal pemeriksaannya, Airin enggan menjelaskan. "Hampir sama semuanya," ujarnya. Ketika dicecar, Airin terus berjalan dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B-1246-NOB yang kana membawanya pergi. (Baca: Diam-diam, Airin Kabur dari KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Airin diperiksa sebagai saksi untuk Atut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus, salah satunya adalah kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. "Airin menghadiri pemeriksaan," kata Johan.
Kasus dugaan suap yang melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar itu kini menyeret Airin, sehingga dia harus menjalani pemeriksaan penyidik. Belum jelas apakah pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan keterlibatan Airin. (Baca: Airin Mengaku Siap Diperiksa Penyidik KPK).
Selain kasus suap, Airin pernah diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Total dengan pemeriksaan hari ini, Airin sudah menjalani pemeriksaan penyidik empat kali. (Baca: Datangi KPK, Anak dan Mantu Atut Pelit Bicara).
KPK sebelumnya menetapkan suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka dalam empat kasus, yaitu kasus dugaan suap MK, kasus dugaan korupsi alkes Tangsel, kasus dugaan korupsi alkes Pemerintah Provinsi Banten, dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Komisi antirasuah juga sudah menetapkan kakak ipar Airin, Atut, yang merupakan kakak kandung Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap MK dan kasus dugaan pemerasan dalam proyek alkes Pemprov Banten.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
4 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
13 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
13 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
19 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya