Ekspresi Gubernur Banten non aktif, Atut Chosiyahsaat dicecar pertanyaan oleh awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/2). Atut diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebagai tersangka terkait dengan dugaan pemerasan dalam kasus proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Anak kandung Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Andhika Hazrumy, enggan menjawab cecaran pertanyaan wartawan. Andhika keluar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 13.45 WIB hari ini.
Dia tidak menghentikan langkah kakinya saat dihadang belasan wartawan. "Soal materi tanya penyidik saja. Saya mau makan dulu, assalammualaikum!" kata Andhika di gedung KPK, Senin, 10 Maret 2014. (Baca: Datangi KPK, Anak dan Mantu Atut Pelit Bicara).
Andhika kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Banten. Dia harus menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi untuk Atut terkait kasus dugaan suap Akil Mochtar yang telah menjerat Atut sebagai tersangka.
KPK terus mengusut kasus dugaan suap di lingkungan MK. Hari ini KPK memanggil enam saksi. Tiga di antaranya adalah anggota keluarga Atut, misalnya adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany, yang juga Wali Kota Tangerang Selatan. (Baca: Diam-diam, Airin Kabur dari KPK).
Komisi antirasuah juga memanggil ajudan Atut, Riza Martina; Amir Hamzah, bekas Wakil Bupati Lebak yang sempat mencalonkan diri menjadi Bupati Lebak; dan seorang pegawai negeri sipil, Faujia Dos Santos. (Baca: Anak, Adik Ipar hingga Ajudan Atut Diperiksa Hari Ini).
Atut merupakan tersangka dua kasus di KPK, yakni dugaan suap di lingkungan MK dan kasus dugaan pemerasan terkait proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten.