Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani mendatangi Pengadilan Tipikor untuk menyaksikan sidang perdana suaminya dengan agenda pembacaan dakwaan atas suaminya di Jakarta, (6/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 10 Maret 2014. Dia bakal diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Belum jelas apakah pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan keterlibatan Airin dalam kasus itu. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 10 Maret 2014.
Airin juga pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Total Airin sudah empat kali diperiksa penyidik, termasuk pemeriksaan hari ini.
KPK telah menetapkan suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka empat kasus, yaitu dugaan suap di MK, dugaan korupsi alat kesehatan di Tangerang Selatan, dugaan korupsi alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Komisi antirasuah pun menetapkan kakak ipar Airin yang juga kakak kandung Wawan, Gubernur Banten Atut Chosiyah, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.