TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso tiba-tiba diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sore ini, Jumat, 7 Maret 2014. Belum diketahui Machfud diperiksa sebagai saksi atau sebagai tersangka kasus Hambalang.
Nama Machfud tak tercantum dalam daftar agenda penyidikan/pemeriksaan KPK yang dirilis setiap hari. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga tidak mengetahui jika sahabat dekat bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa. "Saya belum tahu informasinya," ujar Johan ketika dihubungi, Jumat, 7 Maret 2014.
Saat keluar dari gedung komisi antirasuah sekitar pukul 19.00, Machfud yang mengenakan batik berwarna hijau itu pun bungkam. Ia diperiksa KPK sekitar 5 jam. Machfud juga tidak mengenakan rompi orange sebagai penanda tahanan KPK.
Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Sahamnya dimiliki Machfud Suroso dan Munadi Herlambang. Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, juga pernah menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, Machfud disebut telah menerima duit Rp 17,3 miliar. Uang sejumlah Rp 28 miliar juga ditransfer ke rekening Dutasari. Namun, uang tersebut diduga bukan merupakan pembayaran pekerjaan yang dilakukan Dutasari, tetapi realisasi pembayaran komisi sebesar 18 persen. Duit itu diduga untuk dibagi-bagikan kepada para pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta beberapa politikus di DPR.
Tak hanya menjadi penampung uang, Machfud disebut pernah dimintai tolong oleh Teuku Bagus Mokhamad Noor yang kala itu masih menjadi Direktur PT Adhi Karya. Bagus mengadu kepadanya lantaran Mindo Rosalina Manulang yang waktu itu masih menjadi anak buah Muhammad Nazaruddin meminta Adhi Karya mundur dari proyek Hambalang. Rosa mengatakan yang akan mengerjakan pekerjaan Hambalang adalah PT Duta Graha Indah. Rosa mengklaim kubunya telah mengeluarkan banyak duit dalam proyek tersebut.
Mendengar keluhan itu, Machfud mengatakan akan menyampaikan masalah tersebut kepada Anas. Beberapa hari setelahnya, dia mengatakan urusannya telah selesai karena Anas sudah meminta agar Nazar mundur dari proyek itu. Machfud telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada November 2013 lalu.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya