Masuk Dakwaan, Boediono Klaim Belum Tentu Bersalah  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 6 Maret 2014 16:06 WIB

Boediono. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, menilai wajar nama Wakil Presiden Boeidono masuk dalam dakwaan tersangka kasus korupsi bailout Bank Century Budi Mulya. Ia mengklaim nama tersebut tercantum hanya sebagai informasi atau keterangan untuk merekonstruksi peristiwa.

"Boediono saat itu Gubernur Bank Indonesia, tentu saja disebut karena bertanggung jawab membuat keputusan. Tapi apakah yang di dalam dakwaan pasti bersalah?" kata Yopie di kantor Wakil Presiden, Kamis, 6 Maret 2014.

Ia menyatakan tak ada yang istimewa mendengar nama Boediono masuk dalam dakwaan para tersangka kasus Century. Ia pun meminta agar media dan masyarakat tak langsung membuat lompatan kesimpulan yang terlalu jauh dengan menuding Boediono turut bersalah.

"Keputusannya diambil secara bersama-sama. Tapi yang dihukum adalah orang-orang yang mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain dari keputusan itu. Yang terbukti korupsi atau memanfaatkan jabatan."

Yopie juga menyatakan Boediono mengklaim keputusannya terkait dengan Bank Century sangat profesional dan bijaksana. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengklaim keputusannya selalu berdasarkan pertimbangan utama, yaitu kepentingan negara. "Tak ada niat sedikit pun Boediono memanfaatkan keputusan. Boediono mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelesaikan masalah ini."

Jaksa penuntut umum mendakwa Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur BI telah menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama dengan Gubernur BI Boediono, Deputi Senior BI Miranda Goeltom, Deputi Bidang 6 Siti Fadjriah, Deputi Bidang 7 Budi Rochadi, Robert Tantular, dan Harmanus H. Muslim.

Dalam penetapan status Bank Century sebagai bank berdampak sistemik, Budi juga didakwa melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama dengan tiga Deputi Gubernur BI, yaitu Muliaman Hadad, Hartadi Agus Sarwono, dan Ardhayadi Mitroatmodjo, serta Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede Budi.

Tindakan Budi didakwa telah memperkaya diri sebesar Rp 1 miliar, memperkaya pemegang saham Bank Century Hesham Telaat Mohamed Besher Alwarraq dan Rafat Ali Rivzi sebesar Rp 3,11 triliun, memperkaya Robert Tantular sebesar Rp 2,75 triliun, dan memperkaya PT Bank Century sebesar Rp 1,58 triliun.

FRANSISCO ROSARIANS




Terpopuler:
Pamer Foto Tembak Kucing Ala Danang Tak Wajar
Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat




Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya