TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 38 lembaga survei sudah mendaftarkan diri hingga hari ini. Lembaga survei ini tidak hanya terkonsentrasi pada bidang pensurveian, tapi juga bidang lainnya. "Jadi, ada media massa juga ingin melakukan survei. Dia juga mendaftarkan," kata anggota KPU Sigit Pamungkas di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2014.
Beragam lembaga survei ini, kata Sigit, memang diizinkan mendaftarkan diri sesuai dengan peraturan KPU. Aturan itu menyebutkan, semua lembaga yang akan melaksanakan survei, baik lembaga survei maupun nonsurvei seperti dunia pendidikan dan pusat studi, harus mendaftar ke KPU dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada di peraturan KPU. (Baca: Banyak Survei Abal-abal, Media Diminta Teliti).
Lembaga survei yang tidak mendaftar, kata Sigit, akan diumumkan ke publik. Sebab, pendaftaran ini menyangkut ketentuan mendasar, seperti cara kerja setiap lembaga. "Dia harus menggunakan metodologi yang benar, harus mendeklarasikan sumber keuangan, pelaksanaan survei, cakupan wilayah survei, waktu pelaksanaan surveinya. (Baca: Soal Survei, Jokowi: Ada Survei Titipan...)
Lembaga-lembaga yang tidak terdaftar dalam registrasi KPU akan diragukan kredibilitasnya. Pendaftaran lembaga survei ini bertujuan menghindari anggapan bahwa survei hanya digelar menjelang pemilu. Oleh KPU, lembaga survei yang sudah mendaftar akan diberi tanda "terdaftar".
Lembaga survei yang terdaftar menurut catatan KPU yakni PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik, PT Citra Komunikasi LSI, PT Konsultan Citra Indonesia, Media Survei Nasional; PT Citra Publik Indonesia, PT Indikator Politik Indonesia, PT Data LSI (Lembaga Survei Indonesia), Lingkar Survei Indonesia (LSI), Lembaga Jaringan Isu Publik, PT Cyrus Nusantara, dan PT Citra Publik.
Lalu, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Cirus Surveyors Group, Lembaga Survei Nasional, Pusat Data Bersatu, Lembaga Survei Jakarta, Pol-Tracking Indonesia, Political Communication Institute, Markplus Insight, Indonesia Research Centre, Charta Politika Indonesia, Polmark Indonesia, PT Roy Morgan Research, serta PT Media Survei Indonesia.
Kemudian, Indopolling Network Research, Strategi, and Consulting; Puskaptis (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis), PT Indo Barometer; Jaringan Suara Indonesia (JSI); Studi Suara Rakyat (SSR) ; PT Lentera Data Riset; Lembaga Polling Indonesia (LPI); Lembaga Klimatologi Politik; New Indonesia (Yayasan Lembaga Survei Publik Bekasi), Puslitbang Diklat LPP RRI, PT Kompas Media Nusantara , Institute for Strategic and Development Studies; dan PT Alvara Strategi Indonesia.
Sigit menambahkan, KPU akan mengawasi semua lembaga survei, baik yang sudah mendaftar maupun belum. KPU akan menerapkan sanksi pidana jika lembaga survei melakukan pelanggaran. Jika lembaga survei mengumumkan hasil survei pada masa tenang, maka akan dikenai pasal pidana pemilu. "Kalau dia lembaga survei mengumukan hasil hitung cepat sebelum dua jam penutupan TPS, maka dia juga terkena pidana pemilu," katanya. Di luar itu, lembaga survei lebih mungkin terkena sanksi yang bersifat administratif.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Survei Pilwalkot Bogor 2024: Elektabilitas Sekpri Iriana Jokowi Buntuti Petahana Dedie A Rachim
4 hari lalu
Ada sejumlah tokoh yang didagang mau dalam Pilwalkot Bogor 2024, termasuk Sekpri Iriana Jokowi dan eks Wakil Wali Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaAlasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024
5 hari lalu
Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaGoogle Form, Apa Saja Fungsinya?
13 hari lalu
Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling
Baca SelengkapnyaFakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal
13 hari lalu
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Dipercayai Publik, IM57: Sudah Direncanakan untuk Pembubaran
14 hari lalu
IM57+ Insitute merespon temuan survei Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik kepada KPK. KPK, lembaga paling tidak dipercaya publik.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran
14 hari lalu
Sebanyak 55,1 persen pendukung PDIP tidak setuju dengan PSU tanpa Prabowo-Gibran. Begini rinciannya.
Baca SelengkapnyaTerkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah
15 hari lalu
Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres
17 hari lalu
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Kecanggihan Rudal dan Drone Iran hingga Warga Israel Ogah Balas Iran
18 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 17 April 2024 diawali oleh kabar kecanggihan drone dan rudal Iran yang mampu lewati dua negara sebelum tiba di Israel
Baca SelengkapnyaSurvei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran
19 hari lalu
Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli
Baca Selengkapnya